Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Dosen: Setiap Dosen Wajib Melaporkan Kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi
PONTIANAK – Rapat koordinasi yang diadakan pada tanggal 18 September 2023 di Ruang Sidang Senat lantai 4 Gedung Rektorat merupakan langkah penting dalam implementasi pelaporan kinerja dosen yang lebih efektif dan terstruktur di lingkungan IAIN Pontianak. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan penting, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua serta Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu.
Salah satu hasil utama dari rapat adalah kesepakatan untuk menerapkan Penilaian Kinerja Dosen kepada seluruh dosen, baik yang sudah bersertifikasi maupun yang belum.
“Pemberlakuan RBKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada semester ini (Semester Ganjil 2023/2024-red.), sementara pengisiannya akan dilakukan pada semester depan” ujar Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd
Penilaian Kinerja Dosen diimplementasikan sebagai alat evaluasi dan pemantauan kinerja dosen. Hal ini memastikan bahwa dosen di IAIN Pontianak telah melakukan tugas tri dharma pendidikan tinggi.
Selama rapat, berbagai saran diajukan untuk perbaikan implementasi Penilaian Kinerja Dosen. Salah satunya adalah penyampaian pedoman khusus minimal SK Rektor agar BKD (Beban Kinerja Dosen) dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Saran lainnya adalah tentang penambahan asesor menyusul bertambahnya jumlah asesi yang akan dinilai.
Selama rapat juga membahas tentang Pedoman BKD yang akan direvisi, terutama pada klausul yang berkaitan dengan dosen yang sudah bersertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dosen, termasuk yang belum maupun sudah sertifikasi dosen, tunduk pada proses Penilaian Kinerja Dosen.
Implementasi dan perbaikan dalam Pedoman BKD adalah langkah-langkah yang penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Mereka membantu memastikan bahwa setiap dosen terlibat secara aktif dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi terstruktur seperti ini, perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi mereka kepada masyarakat.
Tim Pewarta LPM
Bagikan:
Arsip
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Maret 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Juli 2021
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Februari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- Mei 2019
- April 2019

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…
LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025
LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…
Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi
Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…