LPM IAIN Pontianak Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Serdos 2026 Secara Daring
PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak memenuhi undangan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Undangan Nomor B-501/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/09/2026 tertanggal 2 September 2026. Verval Serdos dilaksanakan selama tiga hari, 8–10 September 2026, bertempat di Ibis Styles Bekasi Jatibening, Jalan Caman Raya Nomor 21 RT 008/RW 001, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Namun, kondisi Kota Pontianak dan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat yang masih mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), disertai kabut asap tebal, menyebabkan penerbangan tidak memungkinkan untuk dilakukan. Oleh karena itu, keikutsertaan LPM IAIN Pontianak dalam kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.


LPM IAIN Pontianak diwakili oleh Ajeng Vashqie Varaulizza, S.Kom., M.M., Ruswandi, S.E., Ibnu Qayyim Rabbani, S.Kom., dan Mala Karmila Wati, S.I.Kom. Keikutsertaan secara daring tersebut tetap memungkinkan tim LPM mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta melakukan proses verifikasi dan validasi data calon peserta Serdos Tahun 2026.
Pada hari pertama, Selasa, 8 September 2026, kegiatan diawali dengan Opening Ceremony Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen. Pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan Kebijakan Program Sertifikasi Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 yang disampaikan oleh Muhammad Aziz Hakim, M.H selaku Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS).
Dalam paparannya, Muhammad Aziz Hakim menyampaikan bahwa kuota peserta Serdos untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada tahun 2026 mencapai 3.000 peserta. Ia juga menyampaikan adanya kebijakan terbaru terkait dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar pada tahun ini tidak dapat diikutkan dalam Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP).
Muhammad Aziz Hakim menekankan kepada para operator agar tetap profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam proses penginputan dan pemutakhiran data. Data yang dimasukkan harus benar-benar sesuai dengan kondisi dan dokumen yang dimiliki oleh dosen calon peserta.

Menurutnya, operator memiliki peran penting dalam memastikan proses verifikasi dan validasi berjalan secara akurat. Karena itu, data calon peserta yang dinyatakan eligible harus benar-benar memenuhi persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Operator fokus pada validasi dan verifikasi data. Data yang terangkut benar-benar harus sesuai, jangan sampai ada data yang dipalsukan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah hal teknis yang menjadi perhatian dalam proses Verval Serdos Tahun 2026, termasuk batas dokumen Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional dosen yang diperhitungkan, yakni hingga Oktober 2024.
Pada hari kedua, Rabu, 9 September 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Dosen Calon Peserta Serdos Tahun 2026. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendampingan verifikasi dan validasi data oleh Tim IT DIKTIS untuk membantu operator dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis pada aplikasi.
Selanjutnya, pada hari ketiga, Kamis, 10 September 2026, kegiatan diisi dengan penutupan, evaluasi, dan pemaparan hasil Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta Serdos Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, proses verifikasi masih perlu dilanjutkan dalam beberapa hari berikutnya karena masih ditemukan sejumlah data yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan panitia. Bagi LPM IAIN Pontianak, keikutsertaan dalam kegiatan Verval Serdos 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan data calon peserta tersaji secara akurat, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses sertifikasi dosen.
Sertifikasi Dosen (Serdos) merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) serta perguruan tinggi lainnya di bawah naungan Kementerian Agama. Karena itu, proses verifikasi dan validasi data menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap calon peserta memenuhi ketentuan dan memiliki data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan Verval Serdos Tahun 2026, Kementerian Agama berupaya memastikan proses sertifikasi berjalan secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Proses tersebut diharapkan dapat memperkuat kredibilitas dan kualitas PTKI sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem pendidikan tinggi keagamaan yang semakin profesional, bermutu, dan berdaya saing.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.


