Berita,  Rapat

RAPAT TERBATAS LPM IAIN PONTIANAK DALAM RANGKA FINALISASI DOKUMEN PENGELOLAAN RISIKO DAN EVALUASI RISK REGISTER TAHUN 2024

Rapat Terbatas LPM IAIN Pontianak Dalam Rangka Finalisasi Dokumen Pengelolaan Risiko Dan Evaluasi Risk Register Tahun 2024

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat terbatas untuk melakukan finalisasi dokumen pengelolaan risiko dan evaluasi risk register di lingkungan LPM. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Ruang Rapat LPM Lantai II Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perjanjian kinerja antara Rektor dan Ketua LPM, dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan risiko yang efektif dan berkesinambungan di lingkungan LPM.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa anggota internal LPM, antara lain Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), serta beberapa staf LPM lainnya.

Dalam rapat tersebut, peserta berfokus pada penyusunan rencana mitigasi terhadap risiko yang teridentifikasi di LPM. Rencana mitigasi ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi dampak negatif dari risiko yang mungkin terjadi, serta memastikan bahwa LPM tetap berada pada jalur yang tepat dalam mencapai tujuan-tujuan strategisnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas finalisasi dokumen pengendalian risiko LPM. Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam implementasi langkah-langkah mitigasi risiko di seluruh unit kerja di bawah LPM, serta akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan relevansinya terhadap perkembangan dan dinamika di lingkungan IAIN Pontianak.

Rapat terbatas ini merupakan bagian dari komitmen LPM IAIN Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan risiko, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan dan layanan di IAIN Pontianak secara keseluruhan.

Penulis : Mala K.W.

Editor : Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…