Berita,  Rapat

TIM LPM IAIN PONTIANAK GELAR RAPAT KOORDINASI ANGGARAN TAHUN 2024

Tim LPM IAIN Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Anggaran Tahun 2024

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengawali bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dengan mengadakan rapat koordinasi anggaran tahun 2024. Rapat ini merupakan upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien guna mendukung berbagai kegiatan di lingkungan institusi. Rapat berlangsung pada Rabu 13 Maret 2024 di Ruang Rapat LPM Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Rapat dihadiri oleh internal LPM, antara lain Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Nur Rahmiani, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, MM (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), serta para Korpus LPM, seperti Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FTIK), Husnun Nahdhiyyah, SH, MH (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fasya), Adiansyah, M.Pd.I (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FUAD), Dr. Wahab, S.Ag., M.Ag (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Pascasarjana), dan anggota LPM.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin terkait pengelolaan anggaran dan penentuan penanggung jawab pada setiap kegiatan. Dalam arahannya Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM) menyatakan bahwa setiap selesai kegiatan, diharuskan untuk langsung membuat laporan, agar supaya pelaporan tidak menumpuk diakhir tahun semua. Beliau juga mengusulkan implementasi Aplikasi E-SPMI, “Aplikasi E-SPMI wajib ada dan harus sudah diterapkan, sebagai upaya pemenuhan tuntutan ISO dan APT, jika tidak diterapkan maka sertifikat ISO akan dicabut”, ungkapnya.

Rapat ini menjadi penting karena merupakan forum untuk menyusun rencana anggaran dan penentuan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan di IAIN Pontianak. Setiap poin pembahasan didiskusikan secara detail untuk mencapai kesepakatan dan langkah-langkah selanjutnya.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…