Berita,  Kegiatan/Event

LPM IAIN PONTIANAK IKUTI PILJAMU SERI 8 BAHAS KEBIJAKAN SISTEM AKREDITASI NASIONAL

LPM IAIN Pontianak Ikuti PILJAMU Seri 8 Bahas Kebijakan Sistem Akreditasi Nasional

PONTIANAK– Tim Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, berpartisipasi aktif dalam kegiatan Piljamu Seri 8 Edisi Khusus Kolaborasi LPM IAIN Fattahul Muluk Papua dalam Sosialisasi Kebijakan Sistem Akreditasi Nasional yang diselenggarakan oleh Presidium Penjaminan Mutu PTKIN. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Rabu, 08 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi para pengelola penjaminan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan terbaru Sistem Akreditasi Nasional sekaligus berbagi praktik baik dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Melalui forum ini, para peserta memperoleh pembaruan informasi mengenai arah kebijakan akreditasi serta strategi yang perlu disiapkan dalam menghadapi perubahan regulasi penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Acara dibuka oleh Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., selaku Ketua Presidium Forum Penjaminan Mutu PTKIN dari UIN Salatiga. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Hafidah, M.Ag. dari UIN Raden Mas Said Surakarta yang memaparkan materi mengenai implementasi kebijakan Sistem Akreditasi Nasional dan penguatan budaya mutu di perguruan tinggi. Sementara itu, Dr. Siti Rokhmah, M.Pd., Ketua LPM IAIN Fattahul Muluk Papua, bertindak sebagai moderator dengan tema Best Practices: “Membangun Budaya Mutu PTKI Unggul”.

Dalam pemaparannya, Dr. Hafidah menjelaskan bahwa penilaian mutu pendidikan tinggi saat ini tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi juga menitikberatkan pada implementasi budaya mutu yang berkelanjutan. Menurutnya, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian mutu pendidikan tinggi, yaitu:

  1. Budaya Mutu (Culture): Efektivitas Fungsi SPMI, tumbuhnya budaya mutu secara berkelanjutan
  2. Relevansi Pendidikan (Relevance): Tridharma (Input, Proses, Output)
  3. Akuntabilitas (Accountability): Penegakan prinsip GuG (good university governance) dan integritas
  4. Diferensiasi Misi (Mission): Penetapan fokus yang dijalankan secara konsisten

Selain menjelaskan kriteria penilaian, narasumber juga memaparkan sejumlah strategi yang perlu dilakukan perguruan tinggi dalam mempersiapkan proses akreditasi. Strategi tersebut meliputi :

Strategi 1 : Penetapan TS, Perbaikan data dan waktu sinkronisasi
Strategi 2 : Lakukan Gap Analysis untuk syarat perlu Unggu/Terakreditasi
Strategi 3 : Bentuk tim taskforce sesuai indikator yang relevan

Dr. Hafidah juga menjelaskan bahwa untuk memperoleh status Terakreditasi maupun Terakreditasi Unggul, perguruan tinggi harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk memenuhi syarat perlu pada setiap indikator penilaian. Selain itu, institusi juga harus mencapai total skor minimal 80 persen, yaitu skor minimal 80 untuk memperoleh status Terakreditasi, dan 160 untuk memperoleh status Terakreditasi Unggul. Oleh karena itu, penguatan implementasi SPMI dan budaya mutu secara berkelanjutan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas institusi.

Keikutsertaan Tim LPM IAIN Pontianak dalam kegiatan PILJAMU Seri 8 ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus memperbarui wawasan, memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, serta meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi kebijakan akreditasi nasional yang terus berkembang. Melalui forum ini, LPM IAIN Pontianak diharapkan mampu mengadopsi berbagai praktik baik yang diperoleh sebagai upaya memperkuat budaya mutu, meningkatkan daya saing institusi, serta mendukung pencapaian akreditasi unggul di lingkungan IAIN Pontianak.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.