Berita,  Rapat

LPM IAIN PONTIANAK PERCEPAT ALIH STATUS KE UIN, STRATEGI BARU DITERAPKAN

LPM IAIN Pontianak Percepat Alih Status ke UIN, Strategi Baru Diterapkan

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak terus berupaya mempercepat proses alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Rapat koordinasi yang digelar 11 Maret 2025, Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat, membahas langkah strategis guna memastikan kelancaran transisi.

Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd., menekankan bahwa sinkronisasi data menjadi kunci utama penyusunan proposal alih status. “Data yang tercantum dalam proposal harus sesuai dengan format Excel yang kita miliki agar tidak terjadi ketidaksesuaian saat proses evaluasi berlangsung,” tegasnya.

Selain memastikan kesesuaian data, Prof. Edi juga menggarisbawahi pentingnya percepatan penyelesaian proposal. “Proses ini tidak boleh berlarut-larut. Jika memungkinkan, proposal harus segera dicetak dalam dua hingga tiga eksemplar sesuai dengan ketersediaan anggaran,” tambahnya.

Arahan Rektor IAIN Pontianak menekankan pentingnya Focus Group Discussion (FGD) terkait pemilihan nama UIN setelah alih status. “FGD harus melibatkan sejarawan, baik dari internal maupun eksternal, agar identitas kampus tetap memiliki nilai historis dan akademik yang kuat,” jelas Prof. Edi.

Usulan lain disampaikan Dr. Erwin, M.Ag., selaku Sekretaris LPM. FGD dinilai lebih komprehensif apabila turut menghadirkan perwakilan Kerajaan atau Istana Kesultanan, Kementerian Agama (Kemenag), serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag. Perspektif yang lebih luas akan memperkaya pertimbangan akademik serta historis kampus.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi LPM IAIN Pontianak dalam memastikan bahwa proses alih status berjalan lebih sistematis dan sesuai regulasi. Langkah-langkah strategis telah disusun guna mempercepat transisi dari IAIN Pontianak ke UIN Pontianak.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…