Berita,  Kegiatan/Event

PENUHI SELURUH KRITERIA AUDIT, LPM IAIN PONTIANAK SUKSES JALANI AMI 2026

Penuhi Seluruh Kriteria Audit, LPM IAIN Pontianak Sukses Jalani AMI 2026

PONTIANAK – Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi untuk memastikan kualitas penyelenggaraan layanan akademik dan nonakademik. Melalui AMI, institusi dapat melakukan evaluasi diri secara sistematis sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan mutu secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unit kerja.

Pada Senin (28/9/2026), pukul 13.00 WIB, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak, ini dipimpin oleh auditor eksternal, Dr. Dini Hadiarti, S.Si., M.Sc., dari Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Audit tersebut dihadiri Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Erwin, M.Ag., bersama jajaran internal LPM. Turut hadir Sekretaris LPM, Andina Nurul Wahidah, M.Pd., Koordinator Pusat Pengembangan Standar Mutu (PSM), Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd., Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (APM), Zulkarnain, S.Si., M.Pd., Pranata Komputer Ahli Muda Ajeng Vashqie Varaulizza, M.M., Fungsional PTP Ahli Muda Hendrick Pramana, S.T., M.T., serta Penata Layanan LPM.

Pelaksanaan audit diawali dengan pemaparan dokumen dan bukti kinerja LPM yang menjadi dasar penilaian terhadap pemenuhan standar mutu. Pada AMI tahun ini, audit mencakup tiga standar, yaitu Standar 1 tentang Budaya Mutu, Standar 2 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola, serta Standar 3 tentang Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan.

Setiap dokumen dan bukti kinerja yang disampaikan kemudian diverifikasi oleh auditor untuk memastikan kesesuaian, keakuratan, serta keterpenuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan. Proses verifikasi ini menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan sistem penjaminan mutu sekaligus memastikan bahwa dokumen yang tersedia selaras dengan praktik kerja di lingkungan LPM.

Selain proses pemeriksaan dokumen, kegiatan audit juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antara auditor dan tim LPM. Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan penjelasan, bertukar pandangan, serta menerima masukan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan pelaksanaan penjaminan mutu.

Berdasarkan hasil pelaksanaan audit, AMI LPM IAIN Pontianak Tahun 2026 tidak menemukan adanya temuan audit. Hasil ini menjadi gambaran pemenuhan standar yang diaudit sekaligus menjadi dorongan bagi LPM untuk terus menjaga konsistensi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan institusi.

Auditor menekankan bahwa AMI tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan pemenuhan dokumen dan standar, tetapi juga perlu menjadi bagian dari upaya evaluasi menyeluruh serta perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, hasil audit dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk mempertahankan praktik yang telah berjalan dan mengembangkan aspek-aspek yang masih memiliki peluang peningkatan.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, LPM IAIN Pontianak diharapkan semakin memperkuat budaya mutu, tata kelola organisasi, serta kualitas layanan yang diberikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan mutu akademik dan nonakademik serta mendukung pencapaian akreditasi yang lebih unggul di masa mendatang.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.