Berita,  Rapat

JELANG AMI SIKLUS IX, LPM IAIN PONTIANAK PERKUAT KOORDINASI BERSAMA AUDITEE

Jelang AMI Siklus IX, LPM IAIN Pontianak Perkuat Koordinasi Bersama Auditee

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar rapat koordinasi bersama auditee sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus IX Tahun 2026. Kegiatan yang dikoordinasikan oleh Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (APM), Zulkarnain, S.Si., M.Pd., tersebut berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Ruang Sidang Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Rapat koordinasi diikuti para auditee yang akan terlibat dalam pelaksanaan AMI dari berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan setiap unit memahami tahapan, kebutuhan dokumen, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum proses audit dilaksanakan.

Melalui rapat tersebut, LPM memberikan pemahaman kepada para auditee mengenai pelaksanaan AMI sekaligus mendorong setiap unit untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan masing-masing. Persiapan dokumen dan data menjadi salah satu bagian penting agar proses audit dapat berjalan secara sistematis dan memberikan gambaran mengenai perkembangan mutu pada setiap unit.

Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Erwin, M.Ag., menegaskan bahwa AMI memiliki posisi strategis dalam mendorong peningkatan mutu institusi. Menurutnya, hasil AMI tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga dapat menjadi dokumen pendukung dalam berbagai proses penilaian eksternal. “AMI merupakan salah satu instrumen penting dalam kemajuan kampus. Hasil AMI setiap unit menjadi dokumen penting bagi asesor dalam menilai kampus kita,” ujar Prof. Erwin.

Prof. Erwin menjelaskan, dokumen hasil AMI juga memiliki keterkaitan dengan agenda peningkatan mutu institusi lainnya, termasuk persiapan pelaksanaan audit ISO yang dilakukan secara berkala. Karena itu, setiap unit perlu memastikan hasil audit dan dokumen pendukung tersusun dengan baik. “Selain akreditasi, dokumen AMI ini juga menjadi urgensi bagi kampus kita sebelum melaksanakan ISO setiap tahunnya,” tambahnya.

Prof. Erwin berharap pelaksanaan AMI Siklus IX dapat berlangsung dengan baik dan seluruh dokumen yang diperlukan dapat dipersiapkan secara lengkap. Ia juga menekankan bahwa hasil audit nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk melihat perkembangan institusi sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan. “Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan lancar, semuanya terlengkapi, dan menjadi bekal untuk peninjauan perkembangan kampus kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., secara resmi membuka rapat koordinasi. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan terlibat dalam proses penjaminan mutu institusi. “Kami segenap pimpinan mengucapkan apresiasi terhadap seluruh peserta yang hadir saat ini. Bagi saya, yang hadir saat ini adalah penggerak utama bagi IAIN Pontianak kita ini,” tutur Prof. Wajidi.

Prof. Wajidi menekankan bahwa peningkatan mutu institusi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen dan indikator dalam pelaksanaan AMI. Menurutnya, pembenahan institusi juga perlu memperhatikan berbagai aspek kehidupan kampus, termasuk nilai estetika dan etika. “Di sisi lain yang harus saya sampaikan adalah, selain AMI ini kita juga harus memperhatikan nilai estetika dan etika kampus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rektor menyebut AMI sebagai bagian fundamental dalam membangun dan memperbaiki kualitas institusi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan pendekatan yang konstruktif dan terbuka. “Tidak kita pungkiri bahwa AMI ini merupakan ruh dari kampus kita yang harus dibenahi secara kolektif, konstruktif, dan bersifat terbuka,” tegas Prof. Wajidi.

Prof. Wajidi juga mengaitkan penguatan mutu internal dengan agenda transformasi kelembagaan IAIN Pontianak menuju Universitas Islam Negeri (UIN). Menurutnya, perubahan status kelembagaan perlu diiringi dengan pembenahan internal, terutama dalam aspek mutu, tata kelola, serta layanan akademik dan nonakademik. “Jadi, jika kita ingin bertransformasi menuju UIN, maka kita harus bertransformasi secara internal dengan cara meningkatkan mutu kampus kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga (APL), Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., mengingatkan para auditee untuk mengevaluasi kembali temuan audit tahun sebelumnya pada unit masing-masing. Temuan yang belum ditindaklanjuti diharapkan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan AMI tahun 2026.

Rapat koordinasi bersama auditee tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh unit mengenai pelaksanaan AMI Siklus IX sekaligus mendorong kesiapan masing-masing unit dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan. Melalui AMI, proses evaluasi dan perbaikan diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga budaya mutu semakin mengakar di lingkungan IAIN Pontianak.

Dengan demikian, AMI tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan mendukung proses transformasi internal IAIN Pontianak menuju institusi yang semakin bermutu.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.