Transformasi IAIN Pontianak ke UIN: LPM Bahas Pemenuhan Persyaratan
PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi pada Senin, 24 Februari 2025, di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendirian/Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berlangsung pada 19–21 Februari 2025 di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas Instrumen Asesmen Kecukupan Pemenuhan Persyaratan Perubahan Bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yang telah direvisi melalui PMA Nomor 13 Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat internal LPM, antaralain: Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda). Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas seperti Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (FTIK), Hani Meilita Purnama Subardi, SE., M.Ak (FEBI), serta Husnun Nahdhiyyah, S.H., M.H (Fakultas Syariah), dan beberapa anggota LPM lainnya.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai instrumen yang menjadi persyaratan utama untuk perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak, di antaranya:
- Kualifikasi akademik dosen, minimal bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3).
- Kepangkatan akademik dosen, mencakup Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
- Rasio jumlah dosen dan mahasiswa sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
- Jumlah mahasiswa yang memenuhi syarat perubahan bentuk institusi.
- Jumlah dan jenis program studi serta fakultas, termasuk program Sarjana Terapan, S1, dan Pascasarjana.
- Tenaga kependidikan yang mencakup jabatan fungsional dan pelaksana administrasi.
- Akreditasi program studi, dengan minimal peringkat Unggul (A) atau Baik Sekali (B).
- Ketersediaan sarana dan prasarana, seperti luas lahan, gedung, koleksi buku perpustakaan, serta akses jurnal ilmiah.
Ketua LPM, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd., menegaskan bahwa proses perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak memerlukan sinergi dari seluruh elemen akademik. LPM berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan standar yang telah ditetapkan agar proses transformasi ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dengan dilaksanakannya rapat ini, kami berharap langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan untuk mempercepat perubahan bentuk institusi,” ujar beliau.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas cakupan akademik, serta membuka peluang bagi pengembangan keilmuan di IAIN Pontianak yang akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.
Bagikan:
Arsip
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Maret 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Juli 2021
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Februari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- Mei 2019
- April 2019

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
EVALUASI MUTU AKADEMIK: LPM IAIN PONTIANAK DUKUNG PEMBUKAAN PRODI DOKTOR STUDI ISLAM
LPM IAIN Pontianak mendukung pembukaan Prodi Doktor Studi Islam melalui visitasi akademik oleh BAN-PT. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam…
Implementasi Sistem Pengelolaan Akreditasi Daring SAPTO BAN-PT 2.0
Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Dengan hormat, Sehubungan dengan pelaksanaan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
IAIN PONTIANAK PERCEPAT PROSES PERUBAHAN MENJADI UIN, LPM GELAR RAPAT KOORDINASI HARI KEDUA
LPM IAIN Pontianak menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses perubahan menjadi UIN. Pembahasan meliputi instrumen asesmen kecukupan sesuai PMA 81/2022…