Berita,  Rapat

TRANSFORMASI IAIN PONTIANAK KE UIN: LPM BAHAS PEMENUHAN PERSYARATAN

Transformasi IAIN Pontianak ke UIN: LPM Bahas Pemenuhan Persyaratan

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi pada Senin, 24 Februari 2025, di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendirian/Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berlangsung pada 19–21 Februari 2025 di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas Instrumen Asesmen Kecukupan Pemenuhan Persyaratan Perubahan Bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yang telah direvisi melalui PMA Nomor 13 Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat internal LPM, antaralain: Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda). Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas seperti Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (FTIK), Hani Meilita Purnama Subardi, SE., M.Ak (FEBI), serta Husnun Nahdhiyyah, S.H., M.H (Fakultas Syariah), dan beberapa anggota LPM lainnya.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai instrumen yang menjadi persyaratan utama untuk perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak, di antaranya:

  • Kualifikasi akademik dosen, minimal bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3).
  • Kepangkatan akademik dosen, mencakup Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
  • Rasio jumlah dosen dan mahasiswa sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
  • Jumlah mahasiswa yang memenuhi syarat perubahan bentuk institusi.
  • Jumlah dan jenis program studi serta fakultas, termasuk program Sarjana Terapan, S1, dan Pascasarjana.
  • Tenaga kependidikan yang mencakup jabatan fungsional dan pelaksana administrasi.
  • Akreditasi program studi, dengan minimal peringkat Unggul (A) atau Baik Sekali (B).
  • Ketersediaan sarana dan prasarana, seperti luas lahan, gedung, koleksi buku perpustakaan, serta akses jurnal ilmiah.

Ketua LPM, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd., menegaskan bahwa proses perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak memerlukan sinergi dari seluruh elemen akademik. LPM berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan standar yang telah ditetapkan agar proses transformasi ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan dilaksanakannya rapat ini, kami berharap langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan untuk mempercepat perubahan bentuk institusi,” ujar beliau.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas cakupan akademik, serta membuka peluang bagi pengembangan keilmuan di IAIN Pontianak yang akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…

LPM IAIN PONTIANAK PERCEPAT ALIH STATUS KE UIN, STRATEGI BARU DITERAPKAN

LPM IAIN PONTIANAK PERCEPAT ALIH STATUS KE UIN, STRATEGI BARU DITERAPKAN

Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Pontianak menegaskan sinkronisasi data sebagai langkah utama dalam mempercepat alih status IAIN ke UIN. Rapat koordinasi…