TRANSFORMASI IAIN PONTIANAK KE UIN: LPM BAHAS PEMENUHAN PERSYARATAN
Transformasi IAIN Pontianak ke UIN: LPM Bahas Pemenuhan Persyaratan
PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi pada Senin, 24 Februari 2025, di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendirian/Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berlangsung pada 19–21 Februari 2025 di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas Instrumen Asesmen Kecukupan Pemenuhan Persyaratan Perubahan Bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yang telah direvisi melalui PMA Nomor 13 Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat internal LPM, antaralain: Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda). Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas seperti Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (FTIK), Hani Meilita Purnama Subardi, SE., M.Ak (FEBI), serta Husnun Nahdhiyyah, S.H., M.H (Fakultas Syariah), dan beberapa anggota LPM lainnya.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai instrumen yang menjadi persyaratan utama untuk perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak, di antaranya:
- Kualifikasi akademik dosen, minimal bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3).
- Kepangkatan akademik dosen, mencakup Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
- Rasio jumlah dosen dan mahasiswa sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
- Jumlah mahasiswa yang memenuhi syarat perubahan bentuk institusi.
- Jumlah dan jenis program studi serta fakultas, termasuk program Sarjana Terapan, S1, dan Pascasarjana.
- Tenaga kependidikan yang mencakup jabatan fungsional dan pelaksana administrasi.
- Akreditasi program studi, dengan minimal peringkat Unggul (A) atau Baik Sekali (B).
- Ketersediaan sarana dan prasarana, seperti luas lahan, gedung, koleksi buku perpustakaan, serta akses jurnal ilmiah.
Ketua LPM, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd., menegaskan bahwa proses perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak memerlukan sinergi dari seluruh elemen akademik. LPM berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan standar yang telah ditetapkan agar proses transformasi ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dengan dilaksanakannya rapat ini, kami berharap langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan untuk mempercepat perubahan bentuk institusi,” ujar beliau.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas cakupan akademik, serta membuka peluang bagi pengembangan keilmuan di IAIN Pontianak yang akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.
Bagikan:
Archives
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- March 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- July 2021
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- May 2020
- April 2020
- February 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- May 2019
- April 2019
- December 2005

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
You May Also Like
VISITASI AKREDITASI INSTITUSI
9 May 2019
SIAPKAN AMI, LPM LAKSANAKAN REVIEW INSTRUMEN
14 August 2023


