Berita,  Rapat

TRANSFORMASI IAIN PONTIANAK KE UIN: LPM BAHAS PEMENUHAN PERSYARATAN

Transformasi IAIN Pontianak ke UIN: LPM Bahas Pemenuhan Persyaratan

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi pada Senin, 24 Februari 2025, di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendirian/Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berlangsung pada 19–21 Februari 2025 di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas Instrumen Asesmen Kecukupan Pemenuhan Persyaratan Perubahan Bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yang telah direvisi melalui PMA Nomor 13 Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat internal LPM, antaralain: Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda). Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas seperti Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (FTIK), Hani Meilita Purnama Subardi, SE., M.Ak (FEBI), serta Husnun Nahdhiyyah, S.H., M.H (Fakultas Syariah), dan beberapa anggota LPM lainnya.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai instrumen yang menjadi persyaratan utama untuk perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak, di antaranya:

  • Kualifikasi akademik dosen, minimal bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3).
  • Kepangkatan akademik dosen, mencakup Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
  • Rasio jumlah dosen dan mahasiswa sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
  • Jumlah mahasiswa yang memenuhi syarat perubahan bentuk institusi.
  • Jumlah dan jenis program studi serta fakultas, termasuk program Sarjana Terapan, S1, dan Pascasarjana.
  • Tenaga kependidikan yang mencakup jabatan fungsional dan pelaksana administrasi.
  • Akreditasi program studi, dengan minimal peringkat Unggul (A) atau Baik Sekali (B).
  • Ketersediaan sarana dan prasarana, seperti luas lahan, gedung, koleksi buku perpustakaan, serta akses jurnal ilmiah.

Ketua LPM, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd., menegaskan bahwa proses perubahan bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak memerlukan sinergi dari seluruh elemen akademik. LPM berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan standar yang telah ditetapkan agar proses transformasi ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan dilaksanakannya rapat ini, kami berharap langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan untuk mempercepat perubahan bentuk institusi,” ujar beliau.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas cakupan akademik, serta membuka peluang bagi pengembangan keilmuan di IAIN Pontianak yang akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Februari 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

INFORMASI BAN-PT

Postingan Lainnya

MASUKI TAHAP AKHIR, TIM PENYUSUN RENSTRA IAIN PONTIANAK CERMATI DETAIL TARGET DAN INDIKATOR RENSTRA 2025–2029

MASUKI TAHAP AKHIR, TIM PENYUSUN RENSTRA IAIN PONTIANAK CERMATI DETAIL TARGET DAN INDIKATOR RENSTRA 2025–2029

Tim Penyusun Renstra Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali melaksanakan Rapat Finalisasi Rencana Strategis (Renstra) IAIN Pontianak Tahun 2025–2029…

Mekanisme Surveilen Status Akreditasi dalam Perubahan Nama dan Bentuk Perguruan Tinggi

TENTANG Mekanisme Surveilen Status Akreditasi dalam Perubahan Nama dan Bentuk Perguruan Tinggi Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Dengan hormat, Sehubungan…

MATANGKAN PERSIAPAN RAKER, KETUA LPM PIMPIN FINALISASI RENSTRA IAIN PONTIANAK 2025–2029

MATANGKAN PERSIAPAN RAKER, KETUA LPM PIMPIN FINALISASI RENSTRA IAIN PONTIANAK 2025–2029

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menghadiri kegiatan Finalisasi Draft Rencana Strategis (Renstra) IAIN Pontianak Tahun…