Berita

RAPAT KOORDINASI BERSAMA PENJABAT BARU

Rapat Koordinasi Bersama Penjabat Baru

PONTINAK-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan unit kerja mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik (KMA No. 94 2015  Pasal 54). Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut, pada Senin (3/10) siang LPM yang dinahkodai oleh Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd melakukan rapat koordinasi pertama dari periode baru (2022-2026) yang dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat LPM Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus IAIN Pontianak.

Rapat koordinasi tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB. Semua unsur pimpinan dan staff  LPM IAIN Pontianak hadir dan mengikuti rapat. Terdapat beberapa poin yang telah dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya pelaksanaan kegiatan LPM TA. 2022, penyampaian progress report kegiatan yang telah dilaksanakan, dan penyerapan anggaran kegiatan.

 

Menindaklanjuti rapat anggaran yang dilaksanakan oleh Institut pada (3/10) pagi, terdapat poin penting yang harus dilaksanakan LPM yang disebut Trilogi Acuan Program yaitu Akreditasi Perguruan Tinggi, ISO dan SAKIP. Salah satu kendala belum terlaksananya kegiatan tersebut adalah terblokirnya anggaran pembiayaan dari PNBP. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak institut mengusahakan untuk buka blokir. Sebagai bentuk antisipasi LPM terkait kegiatan yang diblokir, maka kegiatan yang mengharuskan menggunakan SK dapat dibuat TOR dan RAB sehingga jika anggaran sudah tidak diblokir, kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan pada saat rapat berlangsung.

Dr. Muhammad Edi Kurnanto M.Pd selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu berharap LPM dapat terus menjaga kekeluargaan  dan solidaritas walau dengan jumlah yang tidak lebih dari 11 orang dapat menjadi satu kesatuan yang saling mengisi. Keberhasilan penjaminan mutu tidak terlepas dari keberhasilan unit-unit lain, jadi komunikasi dan solidaritas harus tetap terjalin untuk mewujudkan keberhasilan demi membesarkan IAIN ke depan.

Penulis : HM

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…