Warning: preg_match(): Unknown modifier '/' in /www/wwwroot/lpm.iainptk.ac.id/wp-includes/load.php on line 64
LPM MATANGKAN PENYUSUNAN RENSTRA, PERSIAPAN MENUJU PEMBAHASAN BERSAMA PIMPINAN IAIN PONTIANAK – LPM Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak
Berita,  Rapat

LPM MATANGKAN PENYUSUNAN RENSTRA, PERSIAPAN MENUJU PEMBAHASAN BERSAMA PIMPINAN IAIN PONTIANAK

LPM Matangkan Penyusunan Renstra, Persiapan Menuju Pembahasan Bersama Pimpinan IAIN Pontianak

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali melaksanakan Rapat Finalisasi Rencana Strategis (Renstra) pada Senin, 08 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak dan menjadi langkah penting dalam penyelesaian Dokumen Renstra IAIN Pontianak.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat internal LPM, antara lain Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Kapus PKPA), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, M.M (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), serta beberapa Penata Layanan Operasional LPM lainnya.

Dalam arahannya, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen Renstra. Beliau menyampaikan bahwa seluruh tim diminta untuk segera melakukan finalisasi, dikarenakan pada 22–23 Desember 2025 akan dilaksanakan pembahasan lanjutan terkait Renstra Bersama pimpinan di Hotel Orchardz.

Lebih lanjut, Prof. Edi menyampaikan bahwa setiap koordinator dan anggota tim harus memastikan paparan draf masing-masing bagian yang telah dibagi sebelumnya sudah disempurnakan. Semua proses penyusunan Renstra juga harus mengacu pada Renstra Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2025–2029 sebagai pedoman utama perencanaan strategis.

Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa dokumen Renstra IAIN Pontianak tersusun secara komprehensif, sistematis, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, sehingga mampu menjadi dasar pengembangan institusi dalam lima tahun ke depan.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya