Berita,  Kegiatan/Event

PENILAIAN BKD SEMESTER GANJIL DI IAIN PONTIANAK: DR. ALI HASMY TEKANKAN PENTINGNYA PELAPORAN KINERJA DOSEN

Penilaian BKD Semester Ganjil di IAIN Pontianak: Dr. Ali Hasmy Tekankan Pentingnya Pelaporan Kinerja Dosen

PONTIANAK – Wakil Rektor I Bidang Akademik & Pengembangan Lembaga (APL) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, menyampaikan materi tentang Kinerja Dosen dalam Kegiatan Penilaian dan Review Beban Kinerja Dosen (BKD) Semester Ganjil Tahun 2023/2024. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 19 s/d 21 Juni 2024, bertempat di Hotel Orchardz Gajahmada Pontianak.

Dalam paparannya, Dr. Ali Hasmy, M.Si., selaku Wakil Rektor I Bidang APL, menjelaskan bahwa Beban Kerja Dosen merupakan kegiatan yang diwajibkan kepada Dosen dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik profesional dan ilmuwan pada kurun waktu tertentu. Secara detail dijelaskan dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 72.

Dr. Ali Hasmy, M.Si., juga menjelaskan Beban Kerja Dosen perlu dilaporkan secara periodik untuk mengetahui gambaran kinerja riil dosen melaksanakan Tri Dharma dalam hitungan sks pada satu semester terakhir yang sudah dijalani, dimana batas rentang sks paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks.

Beban Kerja Dosen dilakukan untuk merekam kinerja dosen dalam menjalankan Tridharma, yang dapat dilakukan berdasarkan beberapa kegiatan seperti:

  • Merencanakan pembelajaran
  • Melaksanakan proses pembelajaran
  • Melakukan evaluasi pembelajaran
  • Membimbing dan melatih
  • Melakukan penelitian
  • Melakukan tugas tambahan
  • Pengabdian Masyarakat

Selain itu, Dr. Ali Hasmy menekankan bahwa Beban Kerja Dosen wajib dilaporkan setiap semester di perguruan tinggi penugasan dengan ketentuan kriteria pencapaian minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS. Hal ini penting untuk memastikan dosen melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman dosen mengenai pentingnya pelaporan kinerja secara rutin dan transparan. Dengan demikian, kualitas pendidikan di IAIN Pontianak dapat terus ditingkatkan melalui evaluasi dan pemantauan kinerja dosen yang lebih efektif.

Tim Pewarta LPM

 

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…