UPAYA LPM IAIN PONTIANAK MENGAWAL MUTU: KONSULTASI PROSES AKREDITASI DENGAN BAN-PT
Upaya LPM IAIN Pontianak Mengawal Mutu: Konsultasi Proses Akreditasi Dengan BAN-PT
PONTIANAK – Dr. Erwin, M.Ag., perwakilan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, melakukan pertemuan penting dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Selasa (22/08/2023). Agenda utama pertemuan ini adalah konsultasi mengenai proses akreditasi institusi IAIN Pontianak. Latar belakang dilakukannya pertemuan ini adalah belum terbitnya SK Perpanjangan Akreditasi Sementara Prodi BKI, padahal persyaratan pengajuannya sudah dinyatakan lengkap.
Hasil dari konsultasi tersebut antara lain mengarahkan agar IAIN Pontianak perlu mengambil langkah-langkah tertentu dalam rangka memperoleh perpanjangan sementara untuk program studi Bimbingan dan Konseling Islam. Dalam arahannya, BAN-PT menyarankan agar IAIN Pontianak berkorespondensi kepada Dewan Eksekutif untuk membahas masalah ini, terutama dalam konteks belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Sementara untuk program tersebut.
Lebih lanjut, BAN-PT merekomendasikan agar IAIN Pontianak menyusun komunikasi tertulis yang rinci dan jelas kepada Dewan Eksekutif. Surat tersebut harus memuat informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh IAIN Pontianak untuk memenuhi persyaratan perpanjangan akreditasi. Salah satu langkah yang disarankan adalah melampirkan tangkapan layar (screenshot) status akreditasi terkini, yang akan menunjukkan perkembangan dan upaya yang telah dilakukan oleh pihak IAIN Pontianak.
Sarana untuk menyampaikan informasi ini adalah melalui akun SAPTA, yang digunakan sebagai wadah untuk mengunggah berbagai dokumen dan informasi terkait akreditasi. Langkah ini diharapkan akan memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif kepada Dewan Eksekutif mengenai perkembangan terkini IAIN Pontianak dalam memenuhi syarat untuk memeroleh SK perpanjangan akreditasi sementara Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam.
Konsultasi ini mencerminkan komitmen IAIN Pontianak untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Upaya ini merupakan bagian integral dari tanggung jawab lembaga pendidikan tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkontribusi positif pada masyarakat.
Tim Pewarta LPM
Bagikan:
Archives
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- March 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- July 2021
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- May 2020
- April 2020
- February 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- May 2019
- April 2019
- December 2005

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
You May Also Like
LPM IAIN Pontianak Mantapkan Persiapan AMI 2025 Bersama Auditee
25 September 2025
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK) PRODI KPI IAIN PONTIANAK
4 August 2023