Berita,  Rapat

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK) PRODI KPI IAIN PONTIANAK

Pendampingan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Prodi KPI IAIN Pontianak

PONTIANAK – Akreditasi merupakan hal urgen yang harus diperhatikan oleh setiap stakeholder perguruan tinggi, begitu pula program studi. Kali ini Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam melakukan review dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) pada Jumat (04/08/2023) pagi bertempat di Ruang Rapat LPM Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Pertemuan dihadiri oleh Kaprodi KPI Muhammad Habibi, M.Ikom., Sekretaris Prodi, Bob Andrian, S.Th.I., M.Sos beserta UPM dan GKM Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah IAIN Pontianak dan didamping oleh Muhammad Hajianto, S.H dari pihak Lembaga Penjamian Mutu.

Review dokumen ISK memiliki tujuan untuk memastikan penyusunan instrumen yang telah disusun oleh tim sesuai dengan ISK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan guna melengkapi apa saja dokumen yang perlu ditambahkan agar dapat menyempurnakan laporan ISK yang telah disusun demi kemajuan program studi.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK PERCEPAT ALIH STATUS KE UIN, STRATEGI BARU DITERAPKAN

LPM IAIN PONTIANAK PERCEPAT ALIH STATUS KE UIN, STRATEGI BARU DITERAPKAN

Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Pontianak menegaskan sinkronisasi data sebagai langkah utama dalam mempercepat alih status IAIN ke UIN. Rapat koordinasi…

EVALUASI MUTU AKADEMIK: LPM IAIN PONTIANAK DUKUNG PEMBUKAAN PRODI DOKTOR STUDI ISLAM

EVALUASI MUTU AKADEMIK: LPM IAIN PONTIANAK DUKUNG PEMBUKAAN PRODI DOKTOR STUDI ISLAM

LPM IAIN Pontianak mendukung pembukaan Prodi Doktor Studi Islam melalui visitasi akademik oleh BAN-PT. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam…

Implementasi Sistem Pengelolaan Akreditasi Daring SAPTO BAN-PT 2.0

Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Dengan hormat, Sehubungan dengan pelaksanaan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…