Berita,  Kegiatan/Event

PENUTUPAN RESERTIFIKASI ISO 2024: TINGKATKAN KUALITAS FASILITAS KAMPUS IAIN PONTIANAK

Penutupan Resertifikasi ISO 2024: Tingkatkan Kualitas Fasilitas Kampus IAIN Pontianak

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar acara penutupan kegiatan Resertifikasi ISO Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, di Ruang Sidang Senat Lt.4 Gedung Rektorat IAIN Pontianak, dihadiri oleh berbagai pejabat kampus, termasuk Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. H. Saifudin Herlambang, MA., Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Dr. H. Ridwansyah, M.Si., para dekan fakultas, Direktur Pascasarjana, dan pimpinan unit-unit kampus. Penutupan ini menandai akhir dari rangkaian proses audit ISO yang telah berlangsung selama dua hari sebelumnya.

Prof. Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd., sebagai salah satu auditor, memaparkan sejumlah rekomendasi penting terkait hasil audit kinerja dan mutu, dengan penekanan pada perlunya peningkatan fasilitas kampus guna menunjang kualitas kinerja di lingkungan kampus. “Fasilitas yang memadai adalah faktor penting dalam mencapai standar ISO yang kita targetkan,” ungkap Prof. Sugeng.

Dalam laporannya, Prof. Sugeng menyampaikan temuan dari masing-masing fakultas dan unit-unit terkait, kecuali Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), yang tidak memiliki temuan apa pun dalam audit kali ini. Hal ini menjadi pencapaian tersendiri bagi FUAD dalam menjaga kualitas pelayanan dan operasionalnya.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. H. Saifudin Herlambang, MA., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim auditor atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. “Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari seluruh pihak, terutama kepada Prof. Sugeng dan Pak Najib atas dedikasinya. Kami juga mengapresiasi semua rekan-rekan yang telah berperan dalam proses resertifikasi ini,” ujarnya penuh rasa syukur.

Prof. Herlambang menambahkan bahwa rekomendasi yang disampaikan auditor akan dijadikan panduan dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu kampus. “Dengan adanya rekomendasi ini, kita tahu apa yang perlu diperbaiki untuk kemajuan institusi yang kita cintai ini,” tambahnya.

Prof. Sugeng mengingatkan seluruh fakultas dan unit untuk menyelesaikan perbaikan atas temuan-temuan dalam waktu tiga bulan ke depan. Ia berharap setiap unit dapat menindaklanjuti temuan ini secara kolektif, demi tercapainya standar yang diharapkan.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…