العربية AR English EN Bahasa Indonesia ID Bahasa Melayu MS
Berita,  Rapat

RAPAT TINDAK LANJUT PENYAMPAIAN AKHIR BKD SEMESTER GANJIL 2023/2024 MENJADI FOKUS UTAMA LPM IAIN PONTIANAK

Rapat Tindak Lanjut Penyampaian Akhir BKD Semester Ganjil 2023/2024 Menjadi Fokus Utama LPM IAIN Pontianak

PONTIANAK –  Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi terkait Tindak Lanjut Penyampaian Beban Kinerja Dosen (BKD) Semester Ganjil 2023/2024. Rapat ini diselenggarakan pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Ruang VIP Aula A. Rani IAIN Pontianak dan dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd. Rapat ini bertujuan untuk menginformasikan kelengkapan dokumen BKD yang harus diserahkan oleh para dosen.

Meskipun undangan rapat telah disampaikan kepada 37 peserta, rapat ini hanya dihadiri oleh 16 orang. Beberapa di antaranya adalah Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, MM (Pranata Komputer Ahli Muda), dan beberapa anggota LPM lainnya.

Prof. Dr. M. Edi Kurnanto membuka dan memandu jalannya rapat hingga akhir. Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting didiskusikan, termasuk penyamaan persepsi terkait tindak lanjut BKD, kesepakatan mengenai batas akhir penyerahan Rencana dan Laporan BKD Semester Ganjil 2023-2024, serta pembahasan mengenai kendala yang menyebabkan ketidaklengkapan laporan BKD. Dalam arahannya, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto menegaskan pentingnya pelaporan BKD:

Bagi Dosen yang Sudah Serdos: Laporan BKD menjadi dasar untuk pembayaran tunjangan sertifikasi dosen (serdos). LPM berkomitmen agar tidak terjadi proses pengembalian tunjangan akibat kelalaian pelaporan.

Bagi Dosen yang Belum Serdos: Untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan: Syarat kenaikan pangkat memerlukan laporan BKD yang lengkap selama empat semester berturut-turut (dua tahun).

Penunjukan dosen berdasarkan Rencana Beban Kinerja Dosen (RBKD). Jika RBKD belum lengkap, dosen tidak bisa mendapatkan atau memilih asesor dan tidak bisa melanjutkan dalam pengisian LBKD.

Rapat ini menegaskan komitmen LPM untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan BKD guna mendukung proses peningkatan mutu dosen di IAIN Pontianak. Rapat ini menetapkan bahwa batas akhir penyerahan BKD adalah Rabu, 28 Agustus 2024.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Agustus 2024
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

INFORMASI BAN-PT

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK HADIRI PEMBINAAN PEGAWAI BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA RI

LPM IAIN PONTIANAK HADIRI PEMBINAAN PEGAWAI BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA RI

Koordinator Pusat Audit Pengendalian Mutu (APM) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak, Andina Nurul Wahidah, M.Pd., berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan…

DORONG BUDAYA RISET, FAKULTAS SYARIAH IAIN PONTIANAK GELAR PELATIHAN PUBLIKASI ILMIAH

DORONG BUDAYA RISET, FAKULTAS SYARIAH IAIN PONTIANAK GELAR PELATIHAN PUBLIKASI ILMIAH

Husnun Nahdhiyyah, SH, MH., selaku Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas Syariah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi publikasi ilmiah dosen yang diselenggarakan…

PENUTUPAN RESERTIFIKASI ISO 2024: TINGKATKAN KUALITAS FASILITAS KAMPUS IAIN PONTIANAK

PENUTUPAN RESERTIFIKASI ISO 2024: TINGKATKAN KUALITAS FASILITAS KAMPUS IAIN PONTIANAK

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar acara penutupan kegiatan Resertifikasi ISO Tahun 2024. Acara ini…