Berita,  Kunjungan

LPM IAIN PONTIANAK KONSULTASIKAN MEKANISME AKREDITASI PROGRAM STUDI KE LAMGAMA

LPM IAIN Pontianak Konsultasikan Mekanisme Akreditasi Program Studi ke LAMGAMA

JAKARTA – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Sekretariat Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat LAMGAMA, Perumahan Grand Puri Laras Blok H Nomor 94, Jalan Legoso Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, tersebut membahas mekanisme penggunaan sistem SALAMGAMA dan proses akreditasi program studi.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Erwin, S.Ag., M.Ag., bersama Hendrick Pramana, S.T., M.T., selaku Fungsional PTP Ahli Muda. Keikutsertaan keduanya berdasarkan Surat Tugas Nomor B-223/In.15/KP.01.2/10/2026 dan didukung oleh anggaran DIPA IAIN Pontianak Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, LPM IAIN Pontianak berkonsultasi mengenai mekanisme pembuatan akun SALAMGAMA serta proses akreditasi dengan peringkat terakreditasi bagi Program Studi Magister Studi Islam dan Program Studi Doktor Studi Islam. Selain itu, konsultasi juga mencakup permohonan rekomendasi narasumber untuk kegiatan LPM yang direncanakan membahas penyusunan dokumen akreditasi, meliputi Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta persiapan transformasi kelembagaan IAIN Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Berdasarkan hasil konsultasi, pengajuan akun SALAMGAMA dilakukan oleh masing-masing program studi dengan menyampaikan data sesuai dengan kebutuhan dan identitas program studi yang bersangkutan. Dengan demikian, setiap program studi perlu memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yang disampaikan agar proses pengajuan akun dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan LAMGAMA.

Terkait permohonan narasumber, pihak Sekretariat LAMGAMA memberikan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk mendukung kegiatan yang akan diselenggarakan oleh LPM IAIN Pontianak. Namun, agar permohonan tersebut lebih tepat sasaran, LPM disarankan untuk menyampaikan usulan secara langsung kepada Dewan Eksekutif LAMGAMA sesuai dengan kebutuhan dan tujuan kegiatan.

Konsultasi ini menjadi langkah koordinasi LPM IAIN Pontianak dalam memperjelas mekanisme akreditasi program studi sekaligus mempersiapkan dukungan narasumber untuk kegiatan peningkatan kapasitas penyusunan dokumen akreditasi dan pengembangan kelembagaan. Hasil pertemuan diharapkan dapat menjadi acuan bagi program studi dan institusi dalam menindaklanjuti proses akreditasi serta mempersiapkan agenda transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.