LPM IAIN Pontianak Perkuat Strategi Menuju Akreditasi Unggul melalui Temu Nasional Presidium LPM PTKI 2026
TANJUNGPINANG, 15 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak mengikuti sesi bertajuk “Strategi Menuju dan Mempertahankan Unggul APT PTKI” dalam rangkaian Temu Nasional Presidium LPM PTKI se-Indonesia ke-2 Tahun 2026.
Sesi ini menghadirkan Dr. Ahmad Khanali, S.Si., M.Si., Kepala Subtim Penjaminan Mutu, Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd. selaku moderator.
Dalam paparannya, Dr. Ahmad Khanali menyoroti capaian akreditasi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) sekaligus tantangan dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu kelembagaan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam paparan, dari total 59 PTKIN, sebanyak 39 perguruan tinggi (66,10%) telah meraih predikat Unggul, sedangkan 15 perguruan tinggi (25,42%) berpredikat Baik Sekali.


Capaian tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem penjaminan mutu agar perguruan tinggi tidak hanya mampu meraih predikat Unggul, tetapi juga mempertahankan kualitas secara konsisten. Akreditasi perlu dipahami sebagai bagian dari proses peningkatan mutu berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan dokumen atau pencapaian administratif.
Salah satu pesan penting dalam pembahasan tersebut adalah bahwa predikat Unggul harus dibuktikan kembali, bukan sekadar diwarisi dari capaian sebelumnya. Perguruan tinggi perlu menunjukkan kinerja nyata, memenuhi kriteria akreditasi yang berlaku, serta memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi salah satu aspek penting. Perguruan tinggi perlu menyelaraskan pelaksanaan SPMI dengan instrumen akreditasi yang berlaku, melakukan evaluasi secara berkala, serta menindaklanjuti hasil evaluasi melalui perbaikan dan peningkatan mutu yang terukur.
Strategi lainnya mencakup percepatan pengembangan sumber daya manusia, khususnya peningkatan jabatan akademik dosen menuju Lektor Kepala dan Guru Besar. Penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel, integrasi serta validitas data perguruan tinggi, dan pemetaan kesenjangan terhadap indikator akreditasi juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perguruan tinggi menghadapi proses akreditasi.
Selain itu, diperlukan koordinasi yang kuat melalui pembentukan tim khusus yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan setiap indikator. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan melibatkan seluruh unsur perguruan tinggi.
Bagi LPM IAIN Pontianak, materi tersebut menjadi penguatan dalam pelaksanaan fungsi penjaminan mutu, terutama dalam mendorong budaya mutu berkelanjutan, memperkuat evaluasi internal, serta memastikan setiap program peningkatan mutu didukung oleh data dan bukti yang valid.
Keikutsertaan dalam Temu Nasional Presidium LPM PTKI se-Indonesia ke-2 Tahun 2026 diharapkan dapat memperluas wawasan dan memperkuat komitmen LPM IAIN Pontianak dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap kebijakan akreditasi dan kebutuhan peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.


