Dr. Patmawati Paparkan Konsep UIN Syekh Ismail Mundu Berbasis Moderasi dan Kedamaian
PONTIANAK – Usulan kedua, UIN Syekh Ismail Mundu, dipaparkan oleh Dr. Patmawati, M.Ag. Berdasarkan materi PowerPoint yang dipaparkan oleh Patmawati mengenai konsep pendirian UIN Syekh Ismail Mundu, terdapat beberapa poin utama yang menjadi landasan pengembangan universitas, yaitu:
1. Landasan Filosofis: UIN Syekh Ismail Mundu berlandaskan integrasi keilmuan syariah, aqidah, dan tasawuf, yang dipadukan dengan nilai moderasi, kerendahan hati (tawadhu), pendidikan berbasis kedamaian, serta kearifan lokal.
2. Visi Universitas: Menjadi universitas unggul tingkat dunia melalui integrasi keilmuan syariah, aqidah, dan tasawuf yang berorientasi pada moderasi, kedamaian, dan kearifan lokal demi kemaslahatan umat manusia.
3. Misi Universitas: Mewujudkan pendidikan yang berlandaskan kedamaian dan integritas, mengembangkan riset berbasis kearifan lokal, menanamkan nilai moderasi dan kerendahan hati, melaksanakan pengabdian masyarakat yang transformatif, serta membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel.
4. Nilai-Nilai Dasar: Universitas mengusung enam nilai utama, yaitu integritas keilmuan, keimanan yang autentik, keluhuran akhlak, toleransi dan moderasi, penghormatan terhadap kedamaian, serta kearifan lokal.
5. Tujuan Pengembangan: Menghasilkan lulusan yang kompeten dan berakhlak mulia, menghasilkan karya akademik yang relevan dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya, membangun kampus sebagai model pendidikan damai, serta mewujudkan masyarakat yang toleran melalui kemitraan dan pengabdian masyarakat.
Pemaparan ini menegaskan bahwa konsep UIN Syekh Ismail Mundu tidak hanya berorientasi pada keunggulan akademik, tetapi juga pada integrasi ilmu agama, pembentukan karakter, penguatan kearifan lokal, serta penciptaan budaya damai dan toleran. Seluruh aspek tersebut menjadi fondasi dalam membangun perguruan tinggi Islam yang unggul, berkarakter, dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.


