Berita,  Rapat

RAPAT KOORDINASI LPM IAIN PONTIANAK: MENDORONG PENYELESAIAN SOP DAN MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024 DI SETIAP UNIT

Rapat Koordinasi LPM IAIN Pontianak: Mendorong Penyelesaian SOP dan Manajemen Risiko Tahun 2024 Di Setiap Unit

PONTIANAK – Menindaklanjuti Workshop Pemutakhiran SOP dan Manajemen Risiko yang telah berlangsung pada bulan Agustus 2024. Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, mengadakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil Kegiatan Pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Manajemen Risiko IAIN Pontianak Tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Jumat 6 September 2024 di Ruang Rapat LPM Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat internal LPM, antara lain Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, MM (Pranata Komputer Ahli Muda), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), para Korpus LPM seperti, Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FTIK), Adiansyah, M.Pd.I (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FUAD), serta beberapa anggota LPM lainnya.

Rapat dibuka oleh Ketua LPM, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd, yang memberikan arahan terkait percepatan penyelesaian SOP dan Manajemen Risiko di setiap unit. Beliau menegaskan pentingnya penyelesaian dokumen tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Jangan lupa mengingatkan setiap unit untuk segera menyelesaikan ini semua, oleh karena itu jangan bosan-bosan ditagih dan buat surat deadline untuk melengkapi laporan nanti,” tegasnya.

Prof. Dr. M. Edi Kurnanto juga mengingatkan bahwa template SOP yang digunakan harus sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku. Selain itu, beliau mendorong agar setiap unit yang belum memiliki SOP segera membuatnya. Kegiatan ini dianggap krusial dalam upaya memperkuat manajemen mutu dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan IAIN Pontianak.

Dalam kesempatan yang sama, Muchammad Djarot, M.Pd, selaku Koordinator Pusat PSM LPM, melaporkan bahwa hingga saat ini sudah ada tujuh unit yang mengirimkan data terkait manajemen risiko. Beliau berharap bahwa seluruh unit dapat menyelesaikan pemutakhiran SOP dan Manajemen Risiko paling lambat awal Oktober 2024.

Rapat ini menunjukkan komitmen LPM IAIN Pontianak dalam memastikan bahwa setiap unit di kampus ini mematuhi standar operasional dan mampu mengelola risiko dengan baik.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…