LPM IAIN Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Permintaan Data dan Dokumen dari BPKP Kalimantan Barat
PONTIANAK – Menindaklanjuti surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi guna melengkapi dokumen yang diminta BPKP. Rapat ini dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2024 di Ruang Rapat LPM Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak, dan dihadiri oleh anggota internal LPM.
Berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Nomor PE.09.02/ST-453/PW14/2/2024 tentang Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi Tahun 2023 pada IAIN Pontianak, LPM diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen terkait. Di antaranya adalah Kebijakan terkait kurikulum pada PTKIN, program MBKM, Dokumen penetapan standar mutu, Bukti Pelaksanaan standar mutu dilakukan secara konsisten, Laporan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap standar mutu, Tindak lanjut perbaikan dan peningkatan mutu, Kebijakan Pengembangan/Pemutakhiran Kurikulum, Pedoman Pengembangan Kurikulum, Pedoman Pelaksanaan Kurikulum, Laporan Peninjauan Pengembangan Kurikulum, Laporan Penjaminan Mutu dan Ketersediaan pedoman pengembangan kurikulum.
Dalam rapat tersebut, setiap poin dari permintaan data didiskusikan secara mendetail untuk memastikan semua dokumen yang diminta dapat disiapkan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setiap anggota rapat diberikan tugas spesifik untuk memastikan seluruh dokumen dapat diselesaikan dan dilengkapi tepat waktu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), dan turut dihadiri oleh Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Nur Rahmiani, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, MM (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), serta beberapa anggota LPM lainnya.
Langkah-langkah strategis ini diambil untuk mendukung upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di IAIN Pontianak, yang akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah Kalimantan Barat.
Penulis : Mala K.W.
Editor : Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.
Bagikan:
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Maret 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Juli 2021
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Februari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- Mei 2019
- April 2019
INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025
Mengawali tahun 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan rapat koordinasi perdana pada Jumat, 24…
Revisi Terhadap Cakupan Akreditasi Program Studi untuk Periode Pembahasan Januari 2025
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 001/BAN-PT/SK/I/2025 TENTANG REVISI TERHADAP CAKUPAN AKREDITASI PROGRAM STUDI UNTUK…
30 Tahun BAN-PT Mengawal Mutu Pendidikan Tinggi
Jakarta 13 Desember 2024 Tiga puluh tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi BAN-PT untuk terus eksis melayani proses akreditasi…