LPM IAIN Pontianak Konsultasikan Status Akreditasi Sejumlah Program Studi Ke BAN-PT
JAKARTA – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Gedung D Lantai 17, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta, tersebut membahas permohonan penjelasan terkait status akreditasi sejumlah program studi di IAIN Pontianak.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua LPM IAIN Pontianak, Prof. Dr. Erwin, S.Ag., M.Ag., bersama Hendrick Pramana, S.T., M.T., selaku Fungsional PTP Ahli Muda. Keikutsertaan keduanya berdasarkan Surat Tugas Nomor B-223/In.15/KP.01.2/10/2026 dan didukung oleh anggaran DIPA IAIN Pontianak Tahun 2026.
Dalam konsultasi tersebut, LPM IAIN Pontianak membahas status pengusulan akreditasi Program Studi Hukum Tatanegara, Program Studi Magister Studi Islam, dan Program Studi Doktor Studi Islam. Koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengusulan akreditasi serta tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing program studi.

Berdasarkan hasil konsultasi, pengusulan akreditasi Program Studi Hukum Tatanegara yang telah dilakukan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 perlu dilanjutkan melalui sistem yang sama. Untuk itu, IAIN Pontianak perlu berkoordinasi dengan petugas BAN-PT guna memperoleh arahan lebih lanjut terkait proses pengusulan akreditasi melalui SAPTO 2.0.
Sementara itu, pengusulan akreditasi Program Studi Magister Studi Islam dan Program Studi Doktor Studi Islam dilakukan melalui mekanisme Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dan Keagamaan (LAMGAMA), sesuai dengan hasil konsultasi yang diperoleh. Adapun terkait perubahan peringkat akreditasi sementara menjadi peringkat terakreditasi pertama pada program studi, prosesnya masih menunggu keputusan Dewan Eksekutif BAN-PT.
Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, LPM IAIN Pontianak memperoleh kejelasan mengenai jalur pengusulan akreditasi dan tindak lanjut administratif yang perlu dilakukan. Hasil konsultasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi institusi dalam memastikan proses akreditasi program studi berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.


