Berita,  Kegiatan/Event

LPM IAIN PONTIANAK GELAR AMI 2026, LIBATKAN AUDITOR INTERNAL DAN EKSTERNAL

LPM IAIN Pontianak Gelar AMI 2026, Libatkan Auditor Internal dan Eksternal

PONTIANAK – Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang diadakan oleh IAIN Pontianak melalui Lembaga Penjaminan Mutu merupakan langkah penting dalam memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan sesuai siklus yang telah ditetapkan.

Tujuan dari AMI adalah untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa sistem penjaminan mutu di IAIN Pontianak berjalan efektif sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, AMI juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam proses-proses yang ada di dalam institusi.

Kegiatan AMI dilaksanakan selama seminggu, yaitu dari tanggal 28 September hingga 1 Oktober 2026. Waktu yang cukup lama ini memungkinkan tim auditor untuk mengevaluasi secara komperhensif terhadap berbagai aspek yang terkait dengan penjaminan mutu.

Pelaksanaan AMI Tahun 2026 melibatkan 58 auditor yang memiliki kompetensi dan latar belakang keilmuan yang beragam. Tim auditor terdiri atas unsur internal IAIN Pontianak serta auditor eksternal dari perguruan tinggi mitra, yaitu Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, dan STAKat Negeri Pontianak. Keterlibatan auditor eksternal diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam proses evaluasi dan memberikan masukan bagi penguatan sistem penjaminan mutu institusi.

Adapun 58 auditor yang terlibat dalam AMI Tahun 2026 adalah Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd., Firman, S.E., M.E., Vidya Setyaningrum, M.Pd., Dr. Hj. Fauziah, M.Pd., Husnun Nandhiyyah, M.H., Prof. Dr. Sukino, M.Ag., Dr. Dini Hadiarti, S.Si., M.Sc., Rizmahardian Ashari Kurniawan, Ph.D., Muhammad Habibi, S.Sos.I., M.IKom., Dr. Suhra Wardi., Hemma Georgius Tinenti, S.Ag., M.Th., Dr. Syarif Agussaid Alkadrie, M.M., Hendrick Pramana, S.T., M.T., Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., Bob Andrian, S.Th.I., M.Sos., Hj. Kartini, M.Ag., Sumiyati, S.E., M.M., Dr. Zulkifli, M.A., Nelly, S.Pd.I., M.S.I., Dr. Cucu, M.Ag., Nur Hakimah, S.H., M.H., Dr. Arif Didik Kurniawan, M.Pd., Prof. Dr. Imron Muttaqin, M.Pd.I., Adiansyah, M.Pd.I., Dr. Sapendi, S.Pd.I., M.Pd., Dr. Sukardi, M.Hum., Dr. Muhammad Ishak Jumarang, M.Si., Dr. Andi Ihwan, M.Si., Prof. Dr. Faizal Amin, M.Ag., Arif Wibowo, S.H., M.H., Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A., Ajeng Vashqie Varaulizza, M.M., Dr. Luqman Abdul Jabar, M.Ag., Dr. Sri Sudono Saliro, S.H., M.H., Indah Purnama Sari, M.Pd., Dr. H. Harjani Hefni, Lc., M.A., Elmansyah, M.S.I., Dr. Amalia Irfani, M.S.I., Nia Zulinda, M.A., Dr. Hj. Nelly Mujahidah, S.Ag., M.S.I., Muchammad Djarot, M.Pd., Dr. Ricka Tesi Muskania, M.Pd., Dr. Syahbudi, S.Ag., M.Ag., Anggita Angriana, M.H., Dr. Ali Hasmy, M.Si., Andina Nurul Wahidah, M.Pd., Dr. Usman, M.Pd.I., Elin B. Sumantri, M.Ag., Drs. Mansur, M.Pd., Helva Zurayah, M.Ag., Dr. Wulan Purnamasari, M.Ec.Dev., Muhammad Syahrun, M.M., Bayu Fitra Prisuna, M.Pd., Dr. Syarifah Aminah, M.Si., Saumi Setyaningrum, M.Si., Dr. Syamsul Kurniawan, M.S.I., Nopita Sari, M.Pd., dan Dedi Alamsyah, S.K.M., M.Kes.

Dalam pelaksanaannya, AMI Tahun 2026 mencakup 16 auditee yang terdiri atas unit dan fakultas di lingkungan IAIN Pontianak, yaitu Rektorat, Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Satuan Pengawasan Internal (SPI), Perpustakaan, LPM, Pusat Bahasa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Ma’had Al-Jami’ah, Pusat Teknologi Informasi dan Data (PTID), Klinik, Fakultas Syariah (FASYA), Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), Fakultas Ushuluddin, dan Adab (FUSHA), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Pascasarjana.

Auditee memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses audit melalui penyediaan dokumen, data, informasi, dan akses yang diperlukan oleh auditor. Kerja sama antara auditor dan auditee menjadi salah satu faktor penting agar proses evaluasi dapat berlangsung secara objektif, terbuka, dan sesuai dengan tujuan penjaminan mutu.

Hasil pelaksanaan AMI akan menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas penerapan sistem penjaminan mutu pada setiap unit yang diaudit. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau aspek yang masih perlu ditingkatkan, hasil audit dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Dengan demikian, AMI tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, IAIN Pontianak terus mendorong keterlibatan seluruh unit kerja dalam membangun sistem penjaminan mutu yang terukur dan berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat tata kelola institusi, meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik, serta mendukung upaya IAIN Pontianak dalam mencapai standar mutu dan akreditasi yang lebih unggul.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.