Berita,  Rapat

LPM BENTUK TIM KHUSUS, DOKUMEN SPMI IAIN PONTIANAK DITARGETKAN SELESAI AKHIR JULI 2025

LPM Bentuk Tim Khusus, Dokumen SPMI IAIN Pontianak Ditargetkan Selesai Akhir Juli 2025

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar rapat koordinasi Pembentukan Tim Penyusun Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dan bagian dari upaya penyelarasan regulasi penjaminan mutu terbaru.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd, serta dihadiri oleh Sekretaris LPM, Dr. Erwin, M.Ag, Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM), Drs. Mansur, M.Pd (Kapus PKPA), Ajeng Vashqie Varaulizza, M.M (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), para Korpus LPM, seperti Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FTIK), Anggita Anggriana S.H, M.H (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fasya), Hani Meilita Purnama Subardi, SE., M.Ak (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FEBI), beserta beberapa anggota LPM lainnya.

Dari unsur LP2M turut hadir Andry Fitriyanto, M.Ud (Sekretaris LP2M), Dr. Syf. Aminah, M.Si (Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan), serta Fathaniah, S.Pd.I. Sementara dari Biro AUAK hadir Muhammad Syahrun, SE., MM (Kabag Umum dan Layanan Akademik) dan Adi Mulyono, S.Sos (Analis SDM Aparatur Ahli Muda).

Rapat dibuka oleh Muchammad Djarot, M.Pd, yang menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, dengan fokus pada penyusunan langsung standar-standar SPMI secara tepat dan efisien. “Alhamdulillah, pagi ini kita akan menyusun secara langsung standar-standar SPMI dan langsung bekerja,” ujarnya.

Dalam arahannya, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd menekankan bahwa penyusunan ulang SPMI merupakan amanah yang telah dimulai sejak terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang mengubah secara signifikan struktur dan isi SPMI.

Prof. Dr. M. Edi Kurnanto juga menegaskan pentingnya melibatkan seluruh stakeholder, termasuk LP2M dan Biro AUAK sebagai pemilik standar, agar dokumen yang disusun relevan dan implementatif. “Pemilik standar perlu dilibatkan, sehingga implementasi dan evaluasinya bisa lebih terpantau dan berkualitas,” tegasnya. Ia menargetkan penyelesaian dokumen SPMI ini pada akhir bulan Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Erwin, M.Ag menyarankan agar disusun timeline kerja yang terstruktur, termasuk jadwal evaluasi berkala setiap dua minggu sekali sebagai media peninjauan dan penyempurnaan dokumen secara bertahap.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya