Berita,  Kegiatan/Event

DUKUNG ZERO TOLERANCE: LPM IAIN PONTIANAK HADIRI DISEMINASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI KPK

Dukung Zero Tolerance: LPM IAIN Pontianak Hadiri Diseminasi Pendidikan Antikorupsi KPK

PONTIANAK – Tim Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, turut serta dalam Kegiatan Diseminasi Strategi Nasional dan Panduan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 11 Juli 2024, pukul 09.00 – 11.45 WIB. Informasi mengenai acara ini tercantum dalam Surat Undangan dengan nomor: UND/1113/DKM.00/80-82/07/2024.

Narasumber dalam acara tersebut, Jermia Tjahjono Djati dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK dan Anis Wijayanti dari Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Sedangkan moderator pada acara ini adalah Febria Lebang dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Pada kesempatan tersebut, Jermia Tjahjono Djati dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK memaparkan beberapa poin penting terkait Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi:

Pertama, Jermia Tjahjono Djati menjelaskan bahwa Sasaran dari Pendidikan Anti Korupsi dibuat berjenjang dan sudah dimulai dari usia dini (berbasis keluarga) hingga Pendidikan Tinggi.

Kedua, Pada tingkat Perguruan Tinggi, hendaknya terdapat Pendidikan Anti Korupsi yang dapat dimasukkan dalam mata kuliah Pancasila ataupun ada matakuliah tersendiri dengan tujuan agar mahasiswa mampu memahami berbagai bentuk korupsi dan penyebabnya, paham peraturannya serta bagaimana strategi pemberantasan korupsi.

Ketiga, Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi juga bertujuan agar Mahasiswa mampu merancang dan menjalankan gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi dan bisa mengidentifikasi perilaku dan tindak pidana korupsi dilingkungannya, serta berbagai bentuk aksi nyata mahasiswa untuk memberantasnya. Contoh seperti: Di Perguruan Tinggi Negeri mahasiswa ada buat Komunitas dan Gerakan. Antikorupsi misalkan para dosen bisa berkolaborasi bersama mahasiswa untuk membuat Penelitian kajian antikorupsi atau membuat semacam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan berbagai upaya menuju Zero Tolerance terhadap bentuk perilaku korupsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Satuan Penjaminan Mutu dari masing-masing fakultas (Korpus) di IAIN Pontianak. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen LPM IAIN Pontianak dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…