Dukung Zero Tolerance: LPM IAIN Pontianak Hadiri Diseminasi Pendidikan Antikorupsi KPK
PONTIANAK – Tim Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, turut serta dalam Kegiatan Diseminasi Strategi Nasional dan Panduan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 11 Juli 2024, pukul 09.00 – 11.45 WIB. Informasi mengenai acara ini tercantum dalam Surat Undangan dengan nomor: UND/1113/DKM.00/80-82/07/2024.
Narasumber dalam acara tersebut, Jermia Tjahjono Djati dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK dan Anis Wijayanti dari Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Sedangkan moderator pada acara ini adalah Febria Lebang dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Pada kesempatan tersebut, Jermia Tjahjono Djati dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK memaparkan beberapa poin penting terkait Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi:
Pertama, Jermia Tjahjono Djati menjelaskan bahwa Sasaran dari Pendidikan Anti Korupsi dibuat berjenjang dan sudah dimulai dari usia dini (berbasis keluarga) hingga Pendidikan Tinggi.
Kedua, Pada tingkat Perguruan Tinggi, hendaknya terdapat Pendidikan Anti Korupsi yang dapat dimasukkan dalam mata kuliah Pancasila ataupun ada matakuliah tersendiri dengan tujuan agar mahasiswa mampu memahami berbagai bentuk korupsi dan penyebabnya, paham peraturannya serta bagaimana strategi pemberantasan korupsi.
Ketiga, Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi juga bertujuan agar Mahasiswa mampu merancang dan menjalankan gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi dan bisa mengidentifikasi perilaku dan tindak pidana korupsi dilingkungannya, serta berbagai bentuk aksi nyata mahasiswa untuk memberantasnya. Contoh seperti: Di Perguruan Tinggi Negeri mahasiswa ada buat Komunitas dan Gerakan. Antikorupsi misalkan para dosen bisa berkolaborasi bersama mahasiswa untuk membuat Penelitian kajian antikorupsi atau membuat semacam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan berbagai upaya menuju Zero Tolerance terhadap bentuk perilaku korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Satuan Penjaminan Mutu dari masing-masing fakultas (Korpus) di IAIN Pontianak. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen LPM IAIN Pontianak dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan.
Tim Pewarta LPM
Bagikan:
Arsip
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Maret 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Juli 2021
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Februari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- Mei 2019
- April 2019

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025
LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…
Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi
Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…
SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS
Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…