DUKUNG ZERO TOLERANCE: LPM IAIN PONTIANAK HADIRI DISEMINASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI KPK
Dukung Zero Tolerance: LPM IAIN Pontianak Hadiri Diseminasi Pendidikan Antikorupsi KPK
PONTIANAK – Tim Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, turut serta dalam Kegiatan Diseminasi Strategi Nasional dan Panduan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 11 Juli 2024, pukul 09.00 – 11.45 WIB. Informasi mengenai acara ini tercantum dalam Surat Undangan dengan nomor: UND/1113/DKM.00/80-82/07/2024.
Narasumber dalam acara tersebut, Jermia Tjahjono Djati dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK dan Anis Wijayanti dari Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Sedangkan moderator pada acara ini adalah Febria Lebang dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK. Pada kesempatan tersebut, Jermia Tjahjono Djati dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK memaparkan beberapa poin penting terkait Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi:
Pertama, Jermia Tjahjono Djati menjelaskan bahwa Sasaran dari Pendidikan Anti Korupsi dibuat berjenjang dan sudah dimulai dari usia dini (berbasis keluarga) hingga Pendidikan Tinggi.
Kedua, Pada tingkat Perguruan Tinggi, hendaknya terdapat Pendidikan Anti Korupsi yang dapat dimasukkan dalam mata kuliah Pancasila ataupun ada matakuliah tersendiri dengan tujuan agar mahasiswa mampu memahami berbagai bentuk korupsi dan penyebabnya, paham peraturannya serta bagaimana strategi pemberantasan korupsi.
Ketiga, Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi juga bertujuan agar Mahasiswa mampu merancang dan menjalankan gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi dan bisa mengidentifikasi perilaku dan tindak pidana korupsi dilingkungannya, serta berbagai bentuk aksi nyata mahasiswa untuk memberantasnya. Contoh seperti: Di Perguruan Tinggi Negeri mahasiswa ada buat Komunitas dan Gerakan. Antikorupsi misalkan para dosen bisa berkolaborasi bersama mahasiswa untuk membuat Penelitian kajian antikorupsi atau membuat semacam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan berbagai upaya menuju Zero Tolerance terhadap bentuk perilaku korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Satuan Penjaminan Mutu dari masing-masing fakultas (Korpus) di IAIN Pontianak. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen LPM IAIN Pontianak dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan.
Tim Pewarta LPM
Bagikan:
Archives
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- March 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- July 2021
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- May 2020
- April 2020
- February 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- May 2019
- April 2019
- December 2005

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
You May Also Like
STUDI BANDING UNISSAS KE LPM IAIN PONTIANAK: BAHAS IMPLEMENTASI KKNI DAN OBE
19 June 2025
MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025
24 January 2025

