LPM IAIN PONTIANAK IKUTI BIMTEK SERTIFIKASI DOSEN 2025, KEMENAG TEGASKAN VALIDASI DATA SERDOS
LPM IAIN Pontianak Ikuti Bimtek Sertifikasi Dosen 2025, Kemenag Tegaskan Validasi Data Serdos
PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merujuk pada Surat Undangan Nomor: B-338/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/06/2025, tertanggal 5 Juni 2025, tentang Pemberitahuan Updating Data Dosen Tahun 2025. Tujuannya adalah memastikan validasi data calon peserta Serdos agar akurat dan sesuai ketentuan.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Aziz Hakim (Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam) dan Ummu Shofiyah (DIKTIS), dengan moderator Nazidatul Inayah (DIKTIS) serta dukungan teknis dari Cahyo Budi (tim IT). Dari LPM IAIN Pontianak, turut hadir Ruswandi, S.E., Ibnu Qayyim Rabbani, S.Kom., dan Mala Karmila Wati, S.I.Kom.
Dalam paparannya, Muhammad Aziz Hakim menegaskan bahwa validasi data adalah aspek krusial. “Jika terdapat kesalahan data, maka dosen yang bersangkutan tidak dapat mengikuti Serdos. Oleh karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan maksimal, khususnya terkait status aktif mengajar dan kelengkapan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP),” jelasnya.
Sementara itu, Ummu Shofiyah menyampaikan bahwa pemutakhiran data berlangsung sejak 25 Juli 2025 hingga 15 Agustus 2025. Proses ini ditargetkan rampung seluruhnya pada Oktober 2025.
Beberapa syarat utama bagi calon peserta Serdos 2025 antara lain:
Terdaftar sebagai dosen eligible di PD-DIKTI dan tervalidasi pada sistem Serdos Kemenag.
Memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2).
Memiliki NIDN dan/atau NUPTK.
Memiliki masa kerja minimal 2 tahun sejak TMT jabatan fungsional pertama.
Memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli.
Memenuhi BKD selama 4 semester berturut-turut.
Memiliki sertifikat PKDP.
Memiliki sertifikat bahasa asing atau karya ilmiah/jurnal terindeks/non-predator, atau karya seni yang diakui.
Selain itu, penetapan calon peserta juga mempertimbangkan jabatan akademik, kualifikasi pendidikan, masa kerja (TMT & TMMD), usia maksimal 65 tahun, serta dukungan afirmasi bagi dosen disabilitas.
Dengan keikutsertaan LPM IAIN Pontianak, diharapkan validasi data Serdos 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung peningkatan mutu dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.
Bagikan:
Archives
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- March 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- July 2021
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- May 2020
- April 2020
- February 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- May 2019
- April 2019
- December 2005

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
You May Also Like
MUSABAQAH QIRAAH ARAB MELAYU PERDANA, DR. ERWIN MAHRUS: MOMENTUM BERSEJARAH PENDIDIKAN KALBAR
17 December 2025
PERKUAT MUTU PASCASARJANA, LPM IAIN PONTIANAK BAHAS KURIKULUM MPBA DAN MSI
20 May 2025



