Berita,  Rapat

RAPAT KOORDINASI PENILAIAN KINERJA DOSEN: SETIAP DOSEN WAJIB MELAPORKAN KINERJA TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Dosen: Setiap Dosen Wajib Melaporkan Kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi

PONTIANAK – Rapat koordinasi yang diadakan pada tanggal 18 September 2023 di Ruang Sidang Senat lantai 4 Gedung Rektorat merupakan langkah penting dalam implementasi pelaporan kinerja dosen yang lebih efektif dan terstruktur di lingkungan IAIN Pontianak. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan penting, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua serta Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu.

Salah satu hasil utama dari rapat adalah kesepakatan untuk menerapkan Penilaian Kinerja Dosen kepada seluruh dosen, baik yang sudah bersertifikasi maupun yang belum.

“Pemberlakuan RBKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada semester ini (Semester Ganjil 2023/2024-red.), sementara pengisiannya akan dilakukan pada semester depan” ujar Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd

Penilaian Kinerja Dosen diimplementasikan sebagai alat evaluasi dan pemantauan kinerja dosen. Hal ini memastikan bahwa dosen di IAIN Pontianak telah melakukan tugas tri dharma pendidikan tinggi.

Selama rapat, berbagai saran diajukan untuk perbaikan implementasi Penilaian Kinerja Dosen. Salah satunya adalah penyampaian pedoman khusus minimal SK Rektor agar BKD (Beban Kinerja Dosen) dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Saran lainnya adalah tentang penambahan asesor menyusul bertambahnya jumlah asesi yang akan dinilai.

Selama rapat juga membahas tentang Pedoman BKD yang akan direvisi, terutama pada klausul yang berkaitan dengan dosen yang sudah bersertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dosen, termasuk yang belum maupun sudah sertifikasi dosen, tunduk pada proses Penilaian Kinerja Dosen.

Implementasi dan perbaikan dalam Pedoman BKD adalah langkah-langkah yang penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Mereka membantu memastikan bahwa setiap dosen terlibat secara aktif dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi terstruktur seperti ini, perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi mereka kepada masyarakat.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

SURAT EDARAN : Tentang Informasi Palsu Pelaksanaan Program Percepatan Akreditasi Perguruan Tinggi

Sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Ari Purbayanto dengan nomor surat 1355/BAN-PT/LL/2025 tanggal 3…

MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025

MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025

Mengawali tahun 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan rapat koordinasi perdana pada Jumat, 24…

Revisi Terhadap Cakupan Akreditasi Program Studi untuk Periode Pembahasan Januari 2025

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 001/BAN-PT/SK/I/2025 TENTANG REVISI TERHADAP CAKUPAN AKREDITASI PROGRAM STUDI UNTUK…