العربية AR English EN Bahasa Indonesia ID Bahasa Melayu MS
Berita

Duduk Bersama Pimpinan Bidang Akademik, LPM Finalisasi Revisi Buku Pedoman

Duduk Bersama Pimpinan Bidang Akademik, LPM Finalisasi Revisi Buku Pedoman

PONTIANAK (https://lpm.iainptk.ac.id) LPM mengajak seluruh unsur pimpinan bidang akademik duduk bersama di ruang kerjanya pada hari Selasa, 29 September 2020 untuk melakukan finalisasi pembahasan draft revisi buku Pedoman Akademik IAIN Pontianak. Pertemuan ini dihadiri oleh Dr. Firdaus Achmad, M.Hum selaku Wakil Rektor I, Drs. H. Marsih Muhammad, M.Ag selaku Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Dr. H. Harjani Hefni, Lc., M.A. selaku Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Rasiam, S.Ag., M.A. selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah (FASYA), Yulia Ibrahim, S.E.I, M.Ag selaku Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), Dr. Samsul Hidayat, M.A. selaku Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd, selaku Ketua LPM, Dr. Erwin Mahrus, M.Ag selaku Kepala Pusat Pengambangan Standar Mutu LPM, Dr. Ibrahim, M.A. selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM, Suyati, S.Ag selaku Kepada Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni. Selain para pimpinan, pertemuan ini melibatkan tim teknis yang terdiri dari Sekretaris LPM, Dr, Faizal Amin, M.Ag, Kepala Pusat PTID, Sumis S.E., M.Si, dan perwakilan dosen,Farninda Aditia, M.Pd.

Pembahasan hari ini berhasil menyepakati setidaknya lima hal pokok yang menjadi bagian penting dari revisi buku pedoman akademik. Kelima hal tersebut adalah aturan tentang sistem penilaian hasil belajar mahasiswa, konsep merdeka belajar dan kampus merdeka, mekanisme pembelajaran daring, ketentuan cuti akademik dan drop out, serta penegakan kode etik dan tata tertib mahasiswa. Pembahasan sistem penilaian merevisi beberapa aspek seperti rentang skor nilai dan konversinya, objektivitas penilaian, perbaikan nilai, penghitungan indeks prestasi, predikat kelulusan, dan kriteria lulusan terbaik.  Pembahasan konsep kampus merdeka belajar dan kampus merdeka merujuk pada peraturan dan perundangan yang berlaku dengan catatan akan diimplementasikan secara bertahap. Pembahasan mekanisme pembelajaran daring disepakati untuk mengutamakan penggunaan aplikasi atau dashboard e-learning  IAIN Pontianak. Pembahasan ketentuan cuti dan drop out berhasil menyepakati kriteria dan prosedur pelaksanaannya. Pembahasan penegakan kode etik dan tata tertib mahasiswa merujuk pada SK Rektor IAIN Pontianak 292 tahun 2016 tentang Pedoman Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa yang telah mendata bentuk dan klasifikasi pelanggaran serta sanksi baik ringan, sedang maupun berat. Selain kelima hal pokok tersebut, pembahasan hari juga menyepakati hal lain yang tidak kalah penting seperti prasyarat kelulusan yang mewajibkan seluruh mahasiswa IAIN Pontianak memiliki kemampuan bahasa Arab dan bahasa Inggris, penggunaan software Turnitin  sebagai instrumen pencegahan plagiarisme.

Pertemuan yang digagas oleh LPM ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan minggu sebelumnya dengan agenda menyelesaikan pembahasan draft revisi buku Pedoman Akademik IAIN Pontianak tahun 2020. Hal ini dilakukan sebab buku ini akan diberikan kepada seluruh mahasiswa baru untuk menjadi pedoman mereka selama mereka studi di kampus IAIN Pontianak. Pembahasan revisi buku pedoman ini berlangsung secara serius tapi santai sebab seluruh peserta tidak hanya mencermati konten atau isinya tetapi juga redaksi kalimat dan atau diksi yang digunakan. Oleh karenanya, pembahasan revisi buku ini acapkali diwarnai oleh perdebatan sengit yang menyita banyak energi, pikiran, dan waktu.  Pertemuan pembahasan pada hari ini berlangsung selama kurang lebih tujuh jam (08.30 – 16.30) dan telah berhasil menyelesaikan seluruh bagian utama yang ada di dalamnya.

 

Penulis : FA, Sekretaris LPM IAIN Pontianak