العربية AR English EN Bahasa Indonesia ID Bahasa Melayu MS
Berita

VISITASI AKREDITASI INSTITUSI

Pontianak – Kualitas perguruan tinggi ditunjukkan oleh Akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi tersebut. IAIN Pontianak merupakan perguruan tinggi yang wajib menunjukkan kualitasnya melalui AIPT. Untuk mampu menunjukkan AIPT yang baik perguruan tinggi dituntut mampu mengelola, menyajikan dan melaporkan berbagai aktifitasnya secara sistematis melalui borang AIPT kepada BAN-PT. Saat ini, perguruan tinggi yang tidak mampu mengelola dirinya dengan baik serta tidak mampu menyampaikan laporan borang secara sistematis kepada BAN-PT, maka tidak akan memperoleh nilai akreditasi secara baik sesuai harapan. Dasar hukum Akreditasi Perguruan Tinggi IAIN Pontianak adalah Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri  Pontianak Nomor 72 tahun 2018 tentang Kegiatan Akreditasi Intitusi Perguruan Tinggi (AIPT)  Akreditasi Perguruan Tinggi (AIPT) IAIN Pontianak 2018.

Kegiatan Akreditasi Intitusi Perguruan Tinggi (AIPT) merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap mulai dari tanggal 6 Agustus 2018 sampai dengan 11 Desember 2018, meliputi:

  1. Pengisian borang AIPT dan penyusunan evaluasi diri

  2. Revieu Borang AIPT dan evaluasi diri

  3. Pengumpulan dan pengorganisasi data pendukung borang AIPT dan evaluasi diri

  4. Pengiriman Borang AIPT, evaluasi diri, dan pendukung kepada BAN-PT

  5. Simulasi borang AIPT oleh Tim AIPT kepada seluruh pejabat di lingkungan IAIN Pontianak.

  6. Penyiapan dan pengorganisasian assesment lapangan

  7. Visitasi/assesment lapangan

Hasil yang dicapai dari kegiatan Akreditasi Intitusi Perguruan Tinggi (AIPT)  dideskripsikan, sebagai berikut:

  1. Tersusunnya borang AIPT  dan evaluasi diri  IAIN Pontianak

  2. Terlaksananya Revieu Borang AIPT

  3. Terkumpul dan terorganisirnya data pendukung borang AIPT secara online dan manual

  4. Terkirimnya Borang dan evaluasi diri AIPT hasil isian TIM kepada BAN-PT

  5. Terlaksananya simulasi borang AIPT oleh Tim AIPT kepada  seluruh pejabat di lingkungan IAIN Pontianak.

  6. Terlaksananya assesment lapangan secara terorganisir

  7. Diperolehnya nilai B dengan skor 334 AIPT IAIN Pontianak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *