Berita,  Kegiatan/Event,  Rapat

LPM IAIN PONTIANAK GELAR RAPAT KOORDINASI MENINDAKLANJUTI PERMINTAAN DAN DOKUMEN DARI BPKP KALIMANTAN BARAT

LPM IAIN Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Permintaan Data dan Dokumen dari BPKP Kalimantan Barat

PONTIANAK – Menindaklanjuti surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak mengadakan rapat koordinasi guna melengkapi dokumen yang diminta BPKP. Rapat ini dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2024 di Ruang Rapat LPM Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak, dan dihadiri oleh anggota internal LPM.

Berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Nomor PE.09.02/ST-453/PW14/2/2024 tentang Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi Tahun 2023 pada IAIN Pontianak, LPM diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen terkait. Di antaranya adalah Kebijakan terkait kurikulum pada PTKIN, program MBKM, Dokumen penetapan standar mutu, Bukti Pelaksanaan standar mutu dilakukan secara konsisten, Laporan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap standar mutu, Tindak lanjut perbaikan dan peningkatan mutu, Kebijakan Pengembangan/Pemutakhiran Kurikulum, Pedoman Pengembangan Kurikulum, Pedoman Pelaksanaan Kurikulum, Laporan Peninjauan Pengembangan Kurikulum, Laporan Penjaminan Mutu dan Ketersediaan pedoman pengembangan kurikulum.

Dalam rapat tersebut, setiap poin dari permintaan data didiskusikan secara mendetail untuk memastikan semua dokumen yang diminta dapat disiapkan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setiap anggota rapat diberikan tugas spesifik untuk memastikan seluruh dokumen dapat diselesaikan dan dilengkapi tepat waktu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), dan turut dihadiri oleh Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Nur Rahmiani, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, MM (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), serta beberapa anggota LPM lainnya.

Langkah-langkah strategis ini diambil untuk mendukung upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di IAIN Pontianak, yang akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis : Mala K.W.

Editor : Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…