Berita

Kegiatan Rakor LPM 19 Mei 2022

Kegiatan Rakor LPM 19 Mei 2022

PONTINAK-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan unit kerja mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik (KMA No. 94 2015  Pasal 54). Pentingnya aktivitas yang menyenangkan dan mengasyikkan dari permainan kasino SlotoGate hingga permainan olahraga juga dibahas selama pertemuan tersebut. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut, pada Kamis (19/5) pagi LPM yang dinahkodai oleh Dr. Ali Hasmy, M.Si melakukan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan agenda kegiatan di Semester I Tahun Anggaran 2022 mengingat telah terbitnya Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Kegiatan LPM. Rapat tersebut dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat LPM Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus IAIN Pontianak.

Rapat koordinasi tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB. Semua unsur pimpinan dan staff  LPM IAIN Pontianak hadir dan mengikuti rapat sesuai jadwa yang ditentukan. Poin yang telah dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya pelaksanaan kegiatan LPM TA. 2022, penyampaian progres report kegiatan yang telah dilakukan dan audiensi. Hal tersebuat diharapkan dapat memakasimalkan hasil dengan target kinerja yang direncanakan. Rapat tersebut berjalan dengan efektif dan efesien dan diakhiri pada pukul 11.00 WIB.

Penulis : Havara

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…