Dr. Syahbudi Paparkan Usulan UIN Pontianak Berbasis Sejarah dan Kearifan Lokal
PONTIANAK – Adapun usulan kelima, UIN Pontianak, dipaparkan oleh Dr. Syahbudi, S.Ag., M.Ag. Berdasarkan materi PowerPoint yang dipaparkan oleh Syahbudi mengenai Transformasi IAIN Pontianak Menjadi UIN Pontianak, terdapat beberapa poin utama yang menjadi dasar pertimbangan penamaan dan pengembangan kelembagaan UIN Pontianak, yaitu:
1. Kondisi Sosial dan Kemajemukan Kota Pontianak: Kota Pontianak memiliki masyarakat yang majemuk dengan beragam latar belakang etnis dan agama. Berdasarkan data yang dipaparkan, estimasi jumlah penduduk tahun 2026 mencapai 686.019 jiwa. Kondisi ini menjadikan perguruan tinggi penting sebagai ruang perjumpaan, dialog, dan penguatan kerukunan antarkelompok masyarakat.
2. Arah Pengembangan Keilmuan: UIN Pontianak diarahkan untuk mengembangkan tiga poros keilmuan, yaitu integrasi keilmuan Islam, sains, dan kearifan lokal; ekologi Islam yang mencakup etika lingkungan, masyarakat adat, perkebunan sawit, dan wilayah perbatasan; serta seni dan budaya lokal sebagai media dakwah kultural.
3. Pertimbangan Penggunaan Nama Pontianak: Nama Pontianak dinilai memiliki kekuatan dari aspek sejarah, akademik, dan praktis. Secara historis, Pontianak memiliki akar sejarah sejak 23 Oktober 1771. Secara akademik, Pontianak menjadi objek kajian lintas disiplin ilmu, sedangkan secara praktis nama tersebut telah dikenal luas dan mampu menjaga kesinambungan identitas kelembagaan bagi alumni, mitra, dan calon mahasiswa.
4. Pandangan terhadap Identitas Budaya Lokal: Pemaparan juga menyinggung folklor atau cerita rakyat yang melekat pada nama Pontianak. Dijelaskan bahwa Pontianak merupakan nama kota, bukan nama tokoh mitos. Cerita rakyat tersebut merupakan bagian dari warisan budaya yang dapat dikaji secara kritis dan tidak menjadi dasar keyakinan universitas.
5. Rekomendasi Transformasi Kelembagaan: Terdapat tiga rekomendasi utama, yakni menetapkan alih bentuk IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak dengan tetap mempertahankan nama Pontianak, mengembangkan fakultas dan program studi secara bertahap berdasarkan tiga poros keilmuan, serta membangun pusat kajian harmoni etnis dan dialog antarperadaban di wilayah perbatasan.
Pemaparan ini menegaskan bahwa transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak tidak hanya berorientasi pada perubahan status kelembagaan, tetapi juga pada penguatan identitas lokal, integrasi keilmuan Islam dengan sains dan kebudayaan Borneo, serta peran perguruan tinggi dalam menjaga harmoni masyarakat majemuk. Nama Pontianak dipandang tetap relevan untuk dipertahankan karena memiliki nilai historis, akademik, dan identitas yang kuat. Dengan demikian, UIN Pontianak diharapkan berkembang menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pengembangan harmoni serta kebudayaan Borneo.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.


