Berita,  Rapat

CEGAH TEMUAN BERULANG, LPM IAIN PONTIANAK PERCEPAT TINDAK LANJUT HASIL AUDIT ISO 9001:2015 DAN ISO 21001:2018

Cegah Temuan Berulang, LPM IAIN Pontianak Percepat Tindak Lanjut Hasil Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018

PONTIANAK – Menindaklanjuti kegiatan Surveillance Audit ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 yang telah dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025 di Aula A. Rani IAIN Pontianak, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Audit ISO pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan digelar di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Agenda rapat berfokus pada dua hal utama, yaitu penentuan PIC serta pembahasan tindak lanjut hasil temuan audit.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat internal LPM, di antaranya Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Kapus PKPA), Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM), Ajeng Vashqie Varaulizza, M.M (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), serta para Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas, seperti Hani Meilita Purnama Subardi, S.E., M.Ak (Korpus FEBI) dan Anggita Anggriana, S.H., M.H (Korpus Fasya). Hadir pula beberapa Penata Layanan Operasional LPM lainnya.

Rapat dibuka oleh Sekretaris LPM, Dr. Erwin, M.Ag, yang menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas setiap temuan auditor. Beliau menyampaikan bahwa seluruh poin temuan harus segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke seluruh unit kerja di lingkungan IAIN Pontianak.

Dr. Erwin menambahkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses memilah dan memetakan (mapping) seluruh temuan audit, baik kategori major maupun minor, agar penanganannya lebih terarah.

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Ketua LPM, Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd. Dalam arahannya, Prof. Edi menekankan bahwa tindak lanjut ini merupakan kesempatan penting untuk mempelajari setiap temuan, memastikan ketepatan langkah penyelesaian, serta menentukan PIC, strategi, dan solusi yang tepat pada setiap poin temuan. Beliau juga mengingatkan bahwa proses closing terhadap setiap temuan adalah hal yang krusial, terutama untuk mencegah terjadinya temuan berulang.

Menurutnya, jika temuan major berulang kembali, hal tersebut dapat berkonsekuensi serius, termasuk pencabutan sertifikat ISO yang saat ini dimiliki oleh IAIN Pontianak.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi LPM dan seluruh unit kerja untuk memperkuat budaya mutu, memastikan kesesuaian dengan standar internasional, serta menjaga keberlanjutan sertifikasi ISO di lingkungan IAIN Pontianak.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

INFORMASI BAN-PT

Postingan Lainnya

Surat Penyerta Perpanjangan Akreditasi Hasil PEPA pada SAPTO 1.0 dan Masa Berlaku Sertifikat Akreditasi Pertama dan Perpanjangan Sementara untuk Reakreditasi pada SAPTO 2.0

SURAT EDARAN Nomor: 438/BAN-PT/LL/2026 TENTANG Surat Penyerta Perpanjangan Akreditasi Hasil PEPA pada SAPTO 1.0 dan Masa Berlaku Sertifikat Akreditasi Pertama…

Revisi Terhadap Cakupan Akreditasi Program Studi Untuk Periode Pembahasan Desember 2025

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 006/BAN-PT/SK/XII/2025 TENTANG REVISI TERHADAP CAKUPAN AKREDITASI PROGRAM STUDI UNTUK…

Percepatan Penuntasan Sisa Ajuan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi di SAPTO 1.0

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Se-Indonesia Di Tempat Penelusuran data sisa ajuan reakreditasi PT (Perguruan Tinggi) di sistem SAPTO lama (kode…