LPM IAIN PONTIANAK GELAR RAPAT KOORDINASI, FOKUS PADA PENYUSUNAN INSTRUMEN AMI 2025
LPM IAIN Pontianak Gelar Rapat Koordinasi, Fokus pada Penyusunan Instrumen AMI 2025
PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Ruang Rapat LPM, Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025, yang menjadi pijakan penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan kampus.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat internal LPM, antara lain:
- Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM)
- Dr. Erwin, M.Ag (Sekretaris LPM)
- Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM)
- Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum)
- Andina Nurul Wahidah, M.Pd (Koordinator Pusat APM)
- Ajeng Vashqie Varaulizza, M.M. (Pranata Komputer Ahli Muda)
- Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda)
Selain itu, turut hadir para Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fakultas (Korpus), yakni Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (FTIK), Hani Meilita Purnama Subardi, S.E., M.Ak (FEBI), Anggita Anggriana, S.H., M.H (Fakultas Syariah), Adiansyah, M.Pd.I (FDKI), Dr. Wahab, S.Ag., M.Ag (Pascasarjana), serta beberapa anggota LPM lainnya.
Dalam pengantarnya, Prof. Edi Kurnanto menekankan bahwa pengembangan instrumen AMI harus mengacu pada standar akreditasi program studi (APS) yang kini berada di bawah kewenangan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan AMI sebelum penerapan ISO pada November 2025.
“Setidaknya AMI sudah harus berjalan di bulan September atau Oktober. AMI menjadi langkah awal bagi setiap unit untuk memenuhi kebutuhan ISO di fakultas,” ungkapnya.
Sementara itu, Andina Nurul Wahidah, M.Pd. menjelaskan bahwa AMI tahun 2025 berbasis risiko dengan pendekatan evaluasi diri.
“Dalam mekanisme ini, auditee terlebih dahulu menilai dirinya sendiri sebelum auditor memberikan poin-poin penilaian. Evaluasi ini juga disertai dengan bukti-bukti yang harus disiapkan oleh masing-masing unit,” paparnya.
Standar mutu yang akan diaudit dalam AMI mencakup 13 komponen utama, yaitu:
- Kompetensi Lulusan
- Identitas
- Kurikulum
- Perencanaan Pembelajaran
- Proses Pembelajaran
- Penilaian Pembelajaran
- Kemahasiswaan
- Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Sarana dan Prasarana Pembelajaran
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Sistem Penjaminan Mutu
- Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis LPM IAIN Pontianak dalam memastikan instrumen AMI 2025 dapat diimplementasikan secara efektif. Selain itu, penyusunan instrumen ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju sertifikasi ISO.
Melalui pelaksanaan AMI yang komprehensif, LPM berharap mutu akademik dan non-akademik di lingkungan IAIN Pontianak dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Penulis: Mala K.W.
Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.
Bagikan:
Archives
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- March 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- July 2021
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- May 2020
- April 2020
- February 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- May 2019
- April 2019
- December 2005

INFORMASI BAN-PT
- Post Terbaru
Postingan Lainnya
You May Also Like
Kegiatan Rakor LPM 19 Mei 2022
20 May 2022
LPM Susun RPS Mata Kuliah Institut dalam Buku Pedoman Kurikulum
14 September 2020


