Berita,  Kegiatan/Event

WORKSHOP PEMUTAKHIRAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DAN MANAJEMEN RISIKO LPM IAIN PONTIANAK TAHUN 2024

Workshop Pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Manajemen Risiko LPM IAIN Pontianak Tahun 2024

PONTIANAK – Workshop Pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Manajemen Risiko IAIN Pontianak Tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari ini, dari 7 hingga 8 Agustus 2024, di Aula Abdul Rani IAIN Pontianak. Pada Hari pertama kegiatan ini fokus pada pemaparan terkait kerangka manajemen risiko yang berlaku di institusi, diikuti dengan penyusunan manajemen risiko untuk masing-masing unit kerja di lingkungan IAIN Pontianak. Kerangka manajemen risiko yang dibahas merupakan seperangkat komponen yang memberikan dasar dan pengaturan bagi institusi untuk merancang, melaksanakan, memantau, meninjau, dan terus meningkatkan manajemen risiko di seluruh institusi.

Sebagai langkah konkret, disusunlah Pedoman Pengelolaan Risiko di IAIN Pontianak. Pedoman ini bertujuan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, mencegah, serta menanggulangi potensi risiko, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik. Dengan demikian, institusi dapat menangani ancaman yang mungkin muncul sekaligus memanfaatkan peluang dengan pengelolaan dan mitigasi risiko yang tepat.

Pada hari kedua, pembahasan semakin mendalam, khususnya mengenai penerapan manajemen risiko yang efektif, berfokus pada upaya memperbarui dan menyelaraskan SOP serta manajemen risiko di seluruh unit kerja, agar selaras dengan perkembangan terbaru dan tuntutan regulasi yang berlaku.

Di hari kedua Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Ali Hasmy, M.Si., menyampaikan bahwa SOP merupakan elemen krusial dalam setiap kegiatan. “Setiap kegiatan pasti memiliki SOP, dan penting untuk memastikan SOP tersebut selalu relevan dan up-to-date,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya pembaruan berkala pada SOP agar tetap sejalan dengan dinamika yang ada di lapangan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, juga menambahkan bahwa kesesuaian template SOP dengan buku pedoman dan aturan yang berlaku adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh hingga selesai, sehingga pemahaman dan implementasi SOP serta manajemen risiko dapat dilakukan secara optimal di masing-masing unit kerja.

Pada hari kedua ini, kegiatan difokuskan pada pemaparan dan pelatihan terkait penyusunan SOP yang merujuk pada Permenpan 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan. Pemaparan ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta mengenai bagaimana SOP harus dirancang, dipelihara, dan diperbarui agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya pembaruan dan pemahaman yang lebih baik mengenai SOP dan manajemen risiko, diharapkan IAIN Pontianak dapat terus mendukung pencapaian visi dan misinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis : Mala K.W.

Editor : Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

EVALUASI MUTU AKADEMIK: LPM IAIN PONTIANAK DUKUNG PEMBUKAAN PRODI DOKTOR STUDI ISLAM

EVALUASI MUTU AKADEMIK: LPM IAIN PONTIANAK DUKUNG PEMBUKAAN PRODI DOKTOR STUDI ISLAM

LPM IAIN Pontianak mendukung pembukaan Prodi Doktor Studi Islam melalui visitasi akademik oleh BAN-PT. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam…

Implementasi Sistem Pengelolaan Akreditasi Daring SAPTO BAN-PT 2.0

Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Dengan hormat, Sehubungan dengan pelaksanaan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…

IAIN PONTIANAK PERCEPAT PROSES PERUBAHAN MENJADI UIN, LPM GELAR RAPAT KOORDINASI HARI KEDUA

IAIN PONTIANAK PERCEPAT PROSES PERUBAHAN MENJADI UIN, LPM GELAR RAPAT KOORDINASI HARI KEDUA

LPM IAIN Pontianak menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses perubahan menjadi UIN. Pembahasan meliputi instrumen asesmen kecukupan sesuai PMA 81/2022…