Berita,  Rapat

KOLABORASI LPM DAN PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH IAIN PONTIANAK DALAM REVIU BORANG ISK MENUJU AKREDITASI UNGGUL

Kolaborasi LPM dan Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Pontianak dalam Reviu Borang ISK Menuju Akreditasi Unggul

PONTIANAK – Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, mengadakan rapat Reviu Borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Rapat ini berlangsung pada Senin 10 Juni 2024, di Ruang Rapat LPM Lantai 2 Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat internal LPM, antara lain Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM), Drs. Mansur, M.Pd (Koordinator Pusat APM LPM), Nur Rahmiani, M.Pd (Koordinator Pusat Pengembangan Kurikulum LPM), Ajeng Vashqie Varaulizza, MM (Pranata Komputer Ahli Muda), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), para Korpus LPM, seperti Husnun Nahdhiyyah, SH, MH (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Fasya), Adiansyah, M.Pd.I (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FUAD), Hani Meilita Purnama Subardi, SE., M.Ak (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FEBI), Vidya Setyaningrum, S.Pd., M.Pd (Koordinator Pusat Penjaminan Mutu FTIK) dan beberapa anggota LPM lainnya serta turut mengundang Kaprodi HES Moh. Fadhil, MH dan Sekprodi HES Nur Hakimah, S.H, M.H.

Rapat dibuka oleh Dr. Erwin, M.Ag selaku Sekretaris LPM. Beliau menyampaikan pentingnya rapat ini dalam rangka memastikan bahwa borang ISK Prodi Hukum Ekonomi Syariah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Selanjutnya, rapat diserahkan kepada Kaprodi HES, Moh. Fadhil, MH, untuk mempresentasikan borang ISK yang telah disusun.

Dalam presentasinya, Kaprodi HES menjelaskan berbagai aspek penting yang telah dicantumkan dalam borang ISK, termasuk strategi peningkatan mutu akademik dan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat, terutama terkait penyesuaian dan perbaikan borang agar memenuhi kriteria akreditasi yang unggul.

Reviu borang ini merupakan langkah penting dalam proses akreditasi, dimana setiap detail harus diperhatikan agar tidak ada kekurangan yang dapat mempengaruhi hasil akhir. Rapat ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa beberapa aspek dalam borang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Tim LPM bersama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syariah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti masukan-masukan yang telah diberikan dalam rapat ini.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025

MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025

Mengawali tahun 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan rapat koordinasi perdana pada Jumat, 24…

Revisi Terhadap Cakupan Akreditasi Program Studi untuk Periode Pembahasan Januari 2025

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 001/BAN-PT/SK/I/2025 TENTANG REVISI TERHADAP CAKUPAN AKREDITASI PROGRAM STUDI UNTUK…

30 Tahun BAN-PT Mengawal Mutu Pendidikan Tinggi

Jakarta 13 Desember 2024 Tiga puluh tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi BAN-PT untuk terus eksis melayani proses akreditasi…