Berita

Publikasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan dan Mutu Proses Pembelajaran Semester Ganjil TA.2021/2022

Publikasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan dan Mutu Proses Pembelajaran Semester Ganjil TA.2021/2022

PONTIANAK – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Dosen ini dilakukan untuk memantau semua kegiatan pendidikan meliputi pelaksanaan pembelajaran dan mutu proses pembelajaran, yang bisa dilihat sejak tahap persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi pembelajaran yang dilakukan dosen aktif, baik yang berstatus PNS maupun yang non PNS. Baik dosen tetap maupun tidak tetap yang mengajar di semua prodi yang ada pada empat fakultas, FTIK, FUAD, Fasya, FEBI serta 1 Pascasarjana.

Secara spesifik monev ini dilakukan guna melihat bagaimana sesungguhnya pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi pembelajaran dosen IAIN Pontianak. LPM IAIN Pontianak sebagai penanggung jawab pelaksanaan Monev pembelajaran di tingkat institute bermaksud untuk melanjutkan dan menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses kegiatan tersebut, khususnya tahapan pelaporan dan ekspose hasil Monev Pembelajaran Semester Ganjil 2022 ini.

 Pada Selasa (31/5) pagi LPM IAIN Pontianak melakukan Publikasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan dan Mutu Proses Pembelajaran Semester Ganjil TA.2021/2022  yang dilaksanakan secara luring di Gedung Auditorium Syech Abdul Rani Machmud IAIN Pontianak.

Ekspose tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan, Wadir,  Wadek, Kaprodi, Sekprodi,  UPM dan GKM serta semua unsur pimpinan serta staff LPM hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Kegiatan ini dipandu oleh Kapus APM LPM Prof. Dr. Ibrahim, S.Ag, MA dan dibuka langsung oleh Ketua LPM Dr. Ali Hasmy M.Si.

Adapun poin yang dibahas adalah ekspose hasil Monev di tingkat Fakultas/Pascasarjana masing-masing dalam bentuk slide persentasi (PPT). Dimana setiap fakultas/pascasarjana diberikan kesempatan menyampaikan hasil monev masing-masing, dengan uraian LPM mengkoordinir FTIK dan Pascasarjana, FUAD,FEBI dan Fasya dilakukan oleh UPM Fakultas.

Pointer hasil monev pembelajaran ini adalah pentingnya perubahan mekanisme pelaksanaan monev pembelajaran (terpusat di LPM ke masing-masing UPM-UPPS), perubahan orientasi penguatan aspek monitoring (dengan monev UPM-UPPS) berbanding oleh LPM (survei-evaluasi), penggunaan aplikasi-media pembelajaran online, kendala-kendala dalam pembelajaran online dan pilihan-perubahan sistem pembelajaran berikutnya. Ekspose ini berlangsung lancar dengan tanya jawab dan akhiri pukul 11.30 WIB.

Penulis : Havara

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…