العربية AR English EN Bahasa Indonesia ID Bahasa Melayu MS
Berita

PENDAMPINGAN AKREDITASI PROGRAM STUDI PSIKOLOGI ISLAM DAN HUKUM KELUARGA

Pontianak – Akreditasi program studi sangat penting dalam rangka menjamin kualitas pendidikan yang diselenggarakan. Akreditasi merupakan bentuk standarisasi mutu dan penilaian lembaga pendidikan tinggi sehingga kualitas lulusan sesuai dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan. Selain itu, akreditasi juga merupakan investasi penting yang menjadi tolok ukur bagi lembaga pengguna produk perguruan tinggi untuk memastikan bahwa lulusan dari program studi tersebut sesuai dengan kriteria yang mereka tetapkan. Program studi yang sudah terakreditasi akan mudah dalam menjaring kemitraan dengan program studi atau institusi lain dari dalam maupun luar negeri.

Berdasarkan pada pemikiran di atas, maka IAIN Pontianak melalui Lembaga Penjaminan Mutu melakukan pendataan program studi yang belum mengajukan proses akreditasi, batas waktu berlakunya akreditasi sudah hampir habis atau sudah kadaluarsa, atau ada program studi yang sudah siap untuk melakukan proses akreditasi ulang untuk mendapatkan nilai yang lebih baik. Dari 18 program studi yang ada, tercatat ada 6 program studi yang akan melakukan re-akreditasi, yaitu Prodi Psikologi Islam, Prodi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah), Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Prodi Pendidikan Anak Usia Dini, Prodi Pendidikan Agama Islam (Pasca Sarjana) dan Prodi Ekonomi Syariah (Pasca Sarjana).

Proses persiapan re-akreditasi sudah dilakukan sejak Januari 2019, dalam bentuk persiapan sarana dan prasana termasuk penulisan borang dan dokumen evaluasi diri. Untuk menjamin agar dokumen yang disiapkan sesuai dengan standar BAN-PT maka dilakukan proses review borang yang dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 11 Maret 2019, Prodi Hukum Keluarga melakukan review yang dihadiri oleh Ketua Jurusan dan Tim dipandu oleh Tim dari LPM yang terdiri dari Ketua LPM, Sekretari LPM, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu bertempat di Meeting Room LPM. Dari hasil review yang dilakukan, direkomendasikan beberapa perbaikan dalam penulisan borang (sistematika penulisan, layout dan isi tulisan), sekaligus memberikan beberapa masukan agar dokumen yang disiapkan lebih rapi dan tulisan bersesuaian dengan kaidah yang ditetapkan olej BAN-PT.

Pada tanggal 13 Maret 2019, LPM mendampingi Prodi Psikologi Islam untuk melakukan review borang APSnya. Secara keseluruhan, rekomendasi yang diberikan berhubungan dengan isi tulisan, layout (tata letak), dan sistematikan penulisan. Selain itu, konsistensi tulisan antar standard. Review borang APS merupakan upaya dari LPM dan program studi untuk dapat memaksimalkan perolehan nilai pada saat visitasi. Untuk program studi yang lainnya direncanakan akan dilakukan review borangnya mulai pertengahan sampai dengan akhir Maret 2019. Pendampingan akan terus dilakukan sampai dengan proses submit di web sapto BAN-PT dilakukan dan pada saat proses visitasi nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *