Berita,  Kegiatan/Event

47 DOSEN IAIN PONTIANAK IKUTI PENILAIAN PERSEPSIONAL DALAM RANGKA SERTIFIKASI DOSEN

47 Dosen IAIN Pontianak Ikuti Penilaian Perspsional dalam Rangka Sertifikasi Dosen

PONTIANAK – Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Nomor B-649/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Kegiatan Penilaian Persepsional Peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, pukul 08.00-selesai, bertempat di Aula A Rani IAIN Pontianak.

Berikut adalah jadwal revisi rangkaian kegiatan Sertifikasi Dosen Kementerian Agama Tahun 2024:

  1. Pengumuman Data Peserta Serdos: 04 November 2025
  2. Sosialisasi Online Serdos : 05 s.d 08 November 2025
  3. Pengisian Instrumen Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama, Penilaian Persepsional dan Upload Sertifikat Bahasa dan link artikel : 05 s.d 21 November 2025
  4. Pengisian Deskripsi Diri (DD), penilain dan atasan teman sejawat : 05 s.d 21 November 2025
  5. Penilaian Portofolio : 22 s.d 30 November 2025
  6. Yudisium Internal PTPS : 01 s.d 03 Desember 2025
  7. Yudisium Nasional : 04 s.d 06 Desember 2025
  8. Pengumuman Hasil Yudisium (SK Kelulusan SERDOS) : 12 Desember 2025
  9. Penerbitan E-Sertifikat : 31 Desember 2025

Sebanyak 47 dosen yang terdaftar sebagai peserta Serdos 2025 yang hadir dalam kegiatan ini, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9194 Tahun 2025, Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Perguruan Tinggi Kegamaan Islam Tahun 2024. Setiap peserta Serdos diwajibkan membawa (1) satu orang Atasan, (3) tiga orang Rekan Sejawat, dan (5) lima orang Mahasiswa.

Penilaian persepsional menjadi salah satu bentuk penilaian dalam proses sertifikasi dosen. Tujuan dari kegiatan penilaian persepsional serdos ini untuk mengetahui seberapa jauh dosen calon peserta serdos menguasai 4 kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Dimana 4 kompetensi dasar ini wajib dikuasai oleh dosen agar bisa disebut sebagai dosen profesional dan layak menjadi pendidik di perguruan tinggi. Upaya ini merupakan langkah signifikan dalam mendukung pengembangan profesionalisme dosen, dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatan kualitas pendidikan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

INFORMASI BAN-PT

Postingan Lainnya

MASUKI TAHAP AKHIR, TIM PENYUSUN RENSTRA IAIN PONTIANAK CERMATI DETAIL TARGET DAN INDIKATOR RENSTRA 2025–2029

MASUKI TAHAP AKHIR, TIM PENYUSUN RENSTRA IAIN PONTIANAK CERMATI DETAIL TARGET DAN INDIKATOR RENSTRA 2025–2029

Tim Penyusun Renstra Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali melaksanakan Rapat Finalisasi Rencana Strategis (Renstra) IAIN Pontianak Tahun 2025–2029…

Mekanisme Surveilen Status Akreditasi dalam Perubahan Nama dan Bentuk Perguruan Tinggi

TENTANG Mekanisme Surveilen Status Akreditasi dalam Perubahan Nama dan Bentuk Perguruan Tinggi Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Dengan hormat, Sehubungan…

MATANGKAN PERSIAPAN RAKER, KETUA LPM PIMPIN FINALISASI RENSTRA IAIN PONTIANAK 2025–2029

MATANGKAN PERSIAPAN RAKER, KETUA LPM PIMPIN FINALISASI RENSTRA IAIN PONTIANAK 2025–2029

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menghadiri kegiatan Finalisasi Draft Rencana Strategis (Renstra) IAIN Pontianak Tahun…