Berita,  Kegiatan/Event

LPM IAIN PONTIANAK GELAR BIMBINGAN TEKNIS AUDIT MUTU INTERNAL (BIMTEK AMI) TAHUN 2024

LPM IAIN Pontianak Gelar Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal (Bimtek AMI) Tahun 2024

PONTIANAK – Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu kegiatan evaluasi dalam proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang apabila dilakukan secara rutin dan hasilnya ditindaklanjuti maka akan terlihat jelas posisi mana perguruan tinggi bisa meningkat dan lebih maju. Keberadaan Auditor Mutu Internal (AMI) sangat penting dan wajib dijalankan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).

Selasa, 20 Agustus 2024, Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal (Bimtek AMI) IAIN Pontianak Tahun 2024, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas auditor di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 20 hingga 21 Agustus 2024, ini bertempat di Hotel Orchardz Gajahmada, Pontianak.

Acara ini diikuti oleh 40 peserta, termasuk Direktur Pascasarjana, Kepala UPT Pusat Informasi Teknologi dan Data, Korpus Penjaminan Mutu, serta perwakilan dari setiap program studi. Tidak hanya internal IAIN Pontianak, acara ini juga melibatkan stakeholder dari Universitas Muhammadiyah Pontianak dan STAKat Negeri Pontianak, menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Kalimantan Barat.

Ketua LPM, Prof. Dr. Muhammad Edi Kurnanto, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kegiatan Bimbingan Teknis Audit Mutu Internal (Bimtek AMI), mengutamakan bagi Kaprodi/Sekprodi yang belum mempunyai sertifikat auditor AMI, akan tetapi jika Kaprodi/Sekprodi telah memiliki sertifikat auditor AMI, maka prodi mengutus GKM/dosen yang belum memiliki sertifikat AMI,” ujarnya.

Prof. Edi juga mengakui bahwa saat ini jumlah auditor AMI di IAIN Pontianak masih terbatas. “Beberapa auditor harus menjalani tugas belajar atau memiliki tanggung jawab lain, sementara jumlah program studi dan unit yang perlu diaudit terus bertambah. Oleh karena itu, kami perlu menambah jumlah auditor untuk menjaga kualitas audit,” tambahnya.

Selain itu, Prof. Edi menegaskan bahwa peserta bimtek ini harus mengikuti seluruh rangkaian materi secara penuh, karena setiap materi memiliki keterkaitan satu sama lain. Sertifikat akan diberikan hanya kepada peserta yang mengikuti semua sesi hingga tuntas, dengan harapan semua peserta dapat lulus dan menerapkan ilmu yang diperoleh.

Wakil Rektor Bidang Akademik & Pengembangan Lembaga (APL), Dr. Ali Hasmy, M.Si, yang juga memberikan sambutan sekaligus membuka acara, menyoroti pentingnya kesadaran dan tanggung jawab Kaprodi terhadap audit mutu di program studinya. “Jika Kaprodi paham apa yang harus dibenahi secara internal dan melakukannya secara berkesinambungan, maka prodi tidak perlu terburu-buru saat audit dilakukan. Tanggung jawab ini harus dijaga sepanjang tahun, bukan hanya saat audit akan dilakukan,” ujar Dr. Ali Hasmy.

Dengan digelarnya Bimtek AMI ini, diharapkan auditor-auditor baru di IAIN Pontianak dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Penulis: Mala K.W.

Editor: Ajeng V.V. & Ibnu Q.R.

Bagikan:

Postingan Lainnya

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK BAHAS CASCADING RENCANA KERJA TAHUN 2025

LPM IAIN Pontianak Bahas Cascading Rencana Kerja Tahun 2025 PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)…

Imbauan Perubahan Alamat Email Resmi Perguruan Tinggi

Yth. Ketua Unit Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Di Indonesia Kami sampaikan kepada Admin Perguruan Tinggi yang masih menggunakan email dengan…

SURAT EDARAN : Tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS

Langkah-langkah Penghematan Belanja Anggaran Operasional APT & APS Menindaklanjuti Kebijakan Negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1…