Berita,  Rapat

PEMUTAKHIRAN DATA DOSEN: RAPAT TERBATAS LPM DAN PTID IAIN PONTIANAK

Pemutakhiran Data Dosen: Rapat Terbatas LPM dan PTID IAIN Pontianak

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak bersama dengan PTID IAIN Pontianak menggelar rapat terbatas untuk membahas pemutakhiran data dosen tetap pada pangkalan data perguruan tinggi IAIN Pontianak. Rapat ini berlangsung pada Rabu 8 Mei 2024 di Ruang Rapat LPM Lt.II Gedung Rektorat IAIN Pontianak.

Rapat dihadiri oleh internal LPM, antara lain Prof. Dr. M. Edi Kurnanto, M.Pd (Ketua LPM), Dr. Erwin, M. Ag (Sekretaris LPM), Hendrick Pramana, S.T., M.T (Fungsional PTP Ahli Muda), dan Hasrul Rahman, S.Kom, perwakilan dari PTID IAIN Pontianak dan juga sebagai operator PDDIKTI.

Dalam suasana rapat yang serius, setiap detail data dosen diperiksa secara teliti. Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi tercatat dengan benar dan sesuai. Dengan kerja sama yang solid antara LPM dan PTID, diharapkan bahwa proses pemutakhiran data dosen dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan informasi yang akurat dan andal.

Fokus utama rapat terbatas ini adalah memastikan akurasi dan kevalidan data dosen, sehingga dapat mendukung perencanaan strategis serta pengambilan keputusan yang tepat dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025

MOMENTUM PENGUATAN STRATEGI: LPM IAIN PONTIANAK RANCANG TARGET 2025

Mengawali tahun 2025, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melaksanakan rapat koordinasi perdana pada Jumat, 24…

Revisi Terhadap Cakupan Akreditasi Program Studi untuk Periode Pembahasan Januari 2025

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 001/BAN-PT/SK/I/2025 TENTANG REVISI TERHADAP CAKUPAN AKREDITASI PROGRAM STUDI UNTUK…

30 Tahun BAN-PT Mengawal Mutu Pendidikan Tinggi

Jakarta 13 Desember 2024 Tiga puluh tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi BAN-PT untuk terus eksis melayani proses akreditasi…