Berita,  Kegiatan/Event

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU IAIN PONTIANAK HADIRI BIMBINGAN TEKNIS STANDAR PENDIDIKAN TINGGI DI UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Pontianak Hadiri Bimbingan Teknis Standar Pendidikan Tinggi di Universitas Tanjungpura

PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak diwakili oleh Muchammad Djarot, M.Pd (Koordinator Pusat PSM LPM) memenuhi undangan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Standar Pendidikan Tinggi di Universitas Tanjungpura Pontianak. Informasi tersebut tercantum dalam Surat Undangan Universitas Tanjungpura Pontianak dengan nomor 510/UN22.11/JM.01.00/20240 yang diterbitkan pada tanggal 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu tanggal 9 Maret 2024 di Ruang Theater I, Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura Pontianak dan melibatkan Narasumber utama yakni Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M. Agr dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 14 peserta antara lain Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Rektor Universitas Bina Sarana Informatika Pontianak, Rektor Universitas OSO, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Pontianak, Rektor Universitas Widya Dharma Pontianak, Rektor IAIN Pontianak (perwakilan dari LPM), Rektor IKIP PGRI Pontianak, Ketua STIKES Yarsi Pontianak, Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Abdi Wacana Pontianak, Ketua STIKES Sambas, Direktur Poltekkes Kemenkes Pontianak, Direktur Politeknik Tonggak Equator Pontianak, dan Direktur Politeknik Negeri Pontianak.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam bimbingan teknis ini meliputi :

  1. Transformasi standar nasional terkait Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 merupakan bentuk integrasi dan pembauran dari empat peraturan mengenai Sistem Penjaminan Mutu (Permendikbusridtek 62 tahun 2016), Standar Nasional Pendidikan tinggi), Permendikbud Nomor 3 tahun 2020), akreditasi (Permendikbud nomor 5 tahun 2020), dan standar Pendidikan guru (Permendikbudristek nomor 56 tahun 2022). Dengan diterbitkannya Permendikbusristek Nomor 53 tahun 2023, keempat peraturan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Standar nasional Pendidikan tinggi yang baru berfungsi sebagai kerangka (framework) mutu penyelenggaraan Pendidikan tinggi, tidak lagi preskriptif atau mengatur secara rinci.
  3. Tahap membangun dan mengimplementasikan SPMI mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023: Kebijakan SPMI, pedoman penerapan siklus PPEPP dalam SPMI, standar penyelenggaraan Pendidikan dan pengelolaan PT, tata cara pendokumentasian implementasi SPMI, penerapan SPMI (al: Pelembagaan), evaluasi dan pengendalian SPMI, dan peningkatan SPMI
  4. Universitas Tanjungpura Pontianak dalam proses memacu akreditasi program studi baik Sarjana, Magister, dan Doktor ke ranah akreditasi internasional.

Selain itu, diskusi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarlembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Pontianak. Kehadiran berbagai institusi dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pendidikan tinggi dan memastikan bahwa standar mutu yang diterapkan mencapai tingkat yang optimal. Selain menyusun dokumen standar pendidikan tinggi, pertemuan ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan praktek terbaik dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan diwilayah tersebut. Diharapkan, kerja sama ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan pendidikan di Pontianak.

Tim Pewarta LPM

Bagikan:

Postingan Lainnya

Surat Edaran : Tentang Penerbitan Status Perpanjangan Akreditasi Bagi Program Studi Dalam Cakupan LAMSPAK Yang Telah Dinyatakan Lolos PEPA BAN-PT Sebelum 22 Januari 2025

Merujuk pada Peraturan BAN-PT Nomor 21 Tahun 2024 dan SE Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 188/BAN-PT/LL/2025 tanggal 25 Februari 2025,…

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

BAHAS PENYELARASAN TARGET DAN REALISASI, LPM IAIN PONTIANAK KEMBALI GELAR RAPAT PENYUSUNAN E-KINERJA TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali mengadakan rapat penyusunan E-Kinerja pada Rabu, 24 April 2025.…

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

LPM IAIN PONTIANAK LANJUTKAN PEMBAHASAN PROPOSAL ALIH BENTUK MENJADI UIN DI TAHUN 2025

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 22 April 2025. Rapat…