العربية AR English EN Bahasa Indonesia ID Bahasa Melayu MS
Berita

LPM Siapkan Pedoman Akademik Terbaru Tahun 2020

LPM Siapkan Pedoman Akademik Terbaru Tahun 2020

PONTIANAK (https://lpm.iainptk.ac.id) – LPM mengundang  para pimpinan bidang akademik di ruang rapat untuk membahas draft buku Pedoman Akademik IAIN Pontianak pada hari Selasa, 22 September 2020. Pembahasan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan (FTIK), Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), dan Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah (FASYA). Selain dari unsur fakultas, pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Kepala Pusat Pengambangan Standar Mutu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK IAIN Pontianak, serta Tim Penyusun lainnya.  Kegiatan ini merupakan upaya menyediakan layanan informasi akademik yang terbaru bagi sivitas akademika IAIN Pontianak. Selain pembaharuan data profil institut, profil fakultas dan profil program studi, perubahan yang diusulkan dalam buku pedoman yang baru ini terkait peraturan kegiatan pembelajaran daring dan implementasi kebijakan merdeka belajar – kampus merdeka.

Buku  Pedoman  ini  merupakan salah satu dokumen yang menjadi pegangan bagi sivitas akademika IAIN Pontianak dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Dokumen ini dikembangkan berlandaskan pada tiga sumber pokok, yaitu kebijakan dan ketentuan pemerintah,   kebijakan   dan   ketentuan   kelembagaan   IAIN Pontianak,   dan dinamika yang terjadi pada setiap unit kerja (akademik dan nonakademik) di lingkungan IAIN Pontianak. Penyusunan buku pedoman akademik ini mengacu pada peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan, Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta beberapa peraturan dan keputusan yang terkait.

 

Penulis : FA, Sekretaris LPM IAIN Pontianak