العربية AR English EN Bahasa Indonesia ID Bahasa Melayu MS
Berita

Buka Publikasi Monev Pembelajaran, Rektor Ingatkan Pejabat untuk Menyelesaikan Masalah Bukan Membuat Masalah!

Pontianak, (lpm.iainptk.ac.id)–Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak melaksanakan publikasi monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran semester genap 2018-2019 dan rapat tinjauan manajemen.

Rapat dihadiri oleh dosen tingkat fakultas prodi, sekretaris prodi di aula Syeikh Abdul Rani Mahmud IAIN Pontianak, Rabu (06/11/2019).

Dalam laporan Kepala LPM IAIN Pontianak Dr. M. Edi Kurnanto, “Penjaminn mutu yang berkaitan akreditasi intusi dan prodi hari ini mulai betul bekerja dengan giat memenuhi semua tuntutan yang ada pada instrument APT maupun APS. Bagaimanapun juga hari ini menjadi tolak ukur Perguruan Tinggi, dilihat dari hasil akreditasi.

“Oleh karena itu harus mengidentifikafikasi beberapa kegiatan yang berguna, bermanfaat dalam mengisi APT dalam akreditasi instusi maupun dalam mengisi LKPS sesuai masa berlaku program studi yang masing. Salah satu kegiatan dalam rangka memenuhi tutunan APT dalam rangka menjamin mutu, memotori dan mengevaluasi proses pembelajaran yang akan dilakukan oleh program studi.” jelasnya.

Hari ini kegiatan monev sebelumnya diakui memang belum bisa mengintegrasikan dengan SIAKAD akan tetapi nantinya bila monev bisa terintegrasi dengan aplikasi akan lebih mudah dari sekarang. Hari ini karena hal itu belum terintergasi mau tidak mau harus melakukan secara manual.

“LPM dengan jajaran sudah berkerja sudah 2 bulan dalam rangka menjamin proses pembelajaran yang dikomadani oleh Bapak/Ibu ketua program studi betul dilakukan sesuai dengan rencana. LKPS dan evaluasinya. Panitia sudah memunculkan data yang berkaitan dengan tuntutan monev. Unit pelayanan program studi, Pascasarjana dan Dekan fakultas memiliki bukti, tentang system monev, pelaksanaan, analisis dan menindaklanjutinya” paparnya.

’’Terkait dengan tingkat kepuasaan mahasiswa, berkaitan dengan pembelajaran harus lebih besar dan sama 75% dalam nilai ukur kalau dalam nilai tingkat kepuasan mahasiswa, baik pembelajaran mahasiswa kurang dari itu akan sulit untuk mendapatkan dari yang sebelumnya. Dalam akreditasi cukup dengan melaksanakan dan mendapatkan hasilnya, oleh karena itu renstra disebutkan bahwa kita harus memiliki bukti yang shoheh’’pungkasnya mengakiri sambutan.

Rektor juga menyampaikan bahwa partisipasi monev sangat minim, meminta kepada wakil rektor bidang akademik dan pengembangan lembaga Dr. Firdaus Achmad mengingatkan fakultas diharapkan ikut berperan aktif. Kegiatan yang berjalan tidak menjadi ritualistik, agar yang dilakukan ada perbedaan antara ada evaluasi dan tidak adanya evaluasi harus berfikir secara sistem apa mungkin evaluasi dosen dan mahasiswa tidak mengetahui yang dilakukan secara online.

“Fakultas yang partisipasinya paling rendah untuk diingatkan. Ini dilakukan persemester dan disiasati sebelum memasuki semester depan” tegasnya.

“Peran mahasiswa semester 1 sampai dengan semester 5 tingkat partisipasi mereka masih bisa didoktrin tingkat partipasi. Kalau bisa sekretaris prodi melakukan kerjasama dengan dema institut, dema fakultas. Bila perlu sosialisasi ke UKM UKK” saran Rektor Syarif.

Terimakasih kepada lembaga penjamin mutu, (LPM) ditengah padatnya bekerja waktu melakukan inisiasi. Untuk pihak LPM jika memiliki program jangan sungkan untuk mengundang dekan, kaprodi untuk mendukung APT dan kalau ada ke khawatiran tidak dihargai. LPM yang menginiasi saya sebagai rektor yang menandatangani.

“Saya hanya minta bantu atas tanggungjawab, yang mewajibkan kita, nurani kita. Bantu di sektor masing-masing. Anda diangkat dengan SK Rektor untuk membantu rektor. Menyelesaikan masalah di setiap sektor. Terkadang saya sedih kalau di sektor bukan membantu, tetapi justru membuat masalah. Apa mungkin saya kurang sosialisasi. Untuk melaksanakan program rektorat dan menyelesaikan disektor masing. Jika berbuat masalah tersangkut oleh regulasi” tutupnya.

Penulis: Abdullah
Editor: Aspari Ismail

Sumber : https://iainptk.ac.id/buka-publikasi-monev-pembelajaran-rektor-ingatkan-pejabat-untuk-menyelesaikan-masalah-bukan-membuat-masalah/